Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Berikan Sosialisasi Pelindungan Pemanfaatan Ki, Dorong Civitas Akademika UPB Aktif Lindungi Karya Cipta

WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.47.36

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali memperkuat sinergi dengan dunia akademik melalui kegiatan Sosialisasi Pelindungan, Pemanfaatan, dan Pencatatan Kekayaan Intelektual Hak Cipta bagi Civitas Akademika Perguruan Tinggi di Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Selasa (04/11).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Rektorat UPB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wijayanti, serta jajaran Bidang Pelayan KI dan tim Helpdesk Layanan KI. Kehadiran rombongan Kanwil disambut hangat oleh Rektor Universitas Panca Bhakti, Purwanto, beserta jajaran pimpinan universitas.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya strategis Kanwil Kemenkum Kalbar untuk mempercepat peningkatan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual di sektor pendidikan tinggi, khususnya hak cipta. Perguruan tinggi dipandang sebagai pusat lahirnya karya inovatif, penelitian, dan produk ilmiah yang bernilai ekonomi namun seringkali belum tercatat dan terlindungi secara hukum.

Dalam sambutannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi civitas akademika dalam melindungi hasil karya cipta.

“Perguruan tinggi adalah gudang inovasi dan pengetahuan. Banyak karya ilmiah, penelitian, dan buku yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa, namun belum semuanya dicatatkan. Kanwil berkomitmen untuk terus mendampingi UPB dalam proses pencatatan agar setiap karya mendapat pengakuan resmi negara serta perlindungan hukum yang memadai,” ujarnya.

Jonny juga menjelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang otomatis timbul sejak karya diwujudkan, namun perlindungan hukumnya akan lebih kuat setelah dicatatkan. Melalui sistem daring DJKI, proses pencatatan kini semakin mudah, bahkan sertifikat hak cipta dapat diterbitkan hanya dalam hitungan menit setelah proses pembayaran selesai.

Sementara itu, Farida, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari target nasional peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Barat.

“Tahun ini kami menargetkan sedikitnya 2.591 permohonan kekayaan intelektual di Kalbar. Dukungan perguruan tinggi seperti UPB sangat penting karena universitas memiliki banyak karya ilmiah dan produk inovatif yang berpotensi dicatatkan,” tutur Farida.

Farida juga memberikan apresiasi kepada UPB yang dinilai aktif dalam mendorong budaya pelindungan KI di lingkungan kampus. Farida mendorong agar UPB tidak hanya fokus pada hak cipta, tetapi juga ikut mengembangkan potensi Indikasi Geografis (IG), merek kolektif, dan kekayaan intelektual komunal yang merepresentasikan kearifan lokal Kalimantan Barat.

Rektor UPB, Purwanto, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan Kanwil Kemenkumham Kalbar terhadap dunia pendidikan tinggi.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah karya yang terdaftar. Saat ini, UPB telah mencatatkan lebih dari 130 karya yang meliputi hasil riset, buku, dan karya inovatif dosen serta mahasiswa. Kami siap memperluas kolaborasi, termasuk dalam pengembangan potensi Indikasi Geografis seperti buah khas Sanggau dan durian Sekayam,” ungkapnya.

Selain itu, Rektor juga menyoroti pentingnya pendampingan berkelanjutan untuk memperkuat Sentra KI di kampus agar proses pendaftaran paten dan pencatatan hak cipta berjalan optimal. Kanwil Kemenkumham Kalbar pun mengapresiasi kesiapan UPB dalam mendukung program pemerintah terkait inventarisasi dan pelindungan kekayaan intelektual di daerah.

Kegiatan ini menghasilkan kesepahaman penting antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Universitas Panca Bhakti Pontianak untuk mempercepat pencatatan hak cipta dan memperkuat budaya sadar KI di lingkungan akademik.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar sesuai dengan program dan nomenklatur terbaru, mendorong pencatatan 173–200 potensi karya hak cipta di lingkungan UPB, serta meningkatkan komitmen bersama dalam pencapaian target permohonan KI di Kalimantan Barat.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak karya dosen dan mahasiswa Kalimantan Barat yang tercatat, terlindungi secara hukum, serta mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.

WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.47.17WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.47.18WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.47.20WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.47.23WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.47.24WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.47.33WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.47.181

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com