Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Berikan Apresiasi, Kolaborasi Nyata atas Peningkatan Permohonan Kekayaan Intelektual melalui Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sambas

IMG 04361

Sambas - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Pada Kamis, 26 Juni 2025, kegiatan Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual dilaksanakan di Hotel Pantura Jaya, Kabupaten Sambas. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penetapan Kawasan Berbasis KI, Piagam Penghargaan, dan 16 sertifikat merek kepada para pelaku UMKM yang telah mengajukan permohonan sejak tahun 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor, serta tim teknis yaitu Analis KI Andy Hermawan Prasetio, Pengelola TI Rezha Fitriono, dan Pranata Keuangan Adelia Ivani. Kehadiran mereka disambut hangat oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas, termasuk Staf Ahli Bupati dan sejumlah kepala OPD terkait, yang menunjukkan kuatnya sinergi antarlembaga dalam memajukan KI di daerah.

Dalam laporan pembukaan, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas, dr. I Ketut Sukarja, menyampaikan ungkapan terima kasih atas perhatian dan dukungan Kanwil Kemenkum Kalbar terhadap karya olah pikir pelaku UMKM. Ia menegaskan bahwa legalitas atas KI bukan hanya pelindung hukum, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kerja keras pelaku usaha dan seniman lokal.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemerintah Kabupaten Sambas. Ia menyoroti beberapa capaian penting, seperti penetapan Desa Sumber Harapan sebagai Kawasan Berbasis KI kategori Karya Cipta oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada 4 Juni 2025, serta proses pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Cual Sambas dan merek kolektif “Rantai Mawar Sambas”.

Menurut data per 23 Juni 2025 dari dashboard DJKI, Kabupaten Sambas tercatat menempati posisi ketiga dalam jumlah permohonan KI di Kalbar, dengan 32 permohonan yang terdiri atas 30 permohonan merek, satu desain industri, dan satu indikasi geografis. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah terhadap pentingnya pelindungan hukum atas kekayaan intelektual.

Dalam sambutan Bupati Sambas yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati, Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Sambas, Sunaryo, ditegaskan bahwa kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Kalbar telah memberikan dampak nyata. Ia menyatakan bahwa setelah sebuah karya tercipta, masyarakat memerlukan fasilitator hukum yang membantu memberikan pelindungan dan nilai tambah ekonomi melalui pendaftaran KI. Pemerintah Kabupaten Sambas pun berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan KI, termasuk pengusulan kawasan berbasis KI dan merek kolektif UMKM.

Berbagai perangkat daerah di Kabupaten Sambas juga memainkan peran penting dalam ekosistem KI. Bappeda mendukung dari sisi fasilitasi dan penganggaran, Diskumindag memberikan surat rekomendasi kepada pelaku UMKM, Disdikbud menginventarisasi KI Komunal, Disporapar mendorong pelestarian budaya lokal, dan Dinas Pertanian membantu mengidentifikasi potensi indikasi geografis dari produk unggulan daerah.

Kegiatan koordinasi ini juga disinergikan dengan pelatihan pemberdayaan masyarakat yang diikuti oleh 50 pelaku UMKM. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Bidang Usaha Mikro Diskumindag Sambas sebagai upaya penguatan kapasitas pelaku usaha dalam memahami pentingnya perlindungan KI. Sebelum pelatihan dimulai, dilakukan prosesi penyerahan penghargaan dan sertifikat secara simbolis.

Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sambas. Ke depan, Kanwil akan terus melakukan edukasi, sosialisasi, dan promosi layanan KI berbasis digital, serta monitoring proses pendaftaran KI seperti IG Tenun Cual dan merek kolektif Rantai Mawar Sambas yang sedang dalam proses pengumuman.

Dengan semangat sinergi dan gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah, Kabupaten Sambas diharapkan dapat menjadi model dalam pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Tidak hanya sebagai bentuk pelindungan hukum, KI juga menjadi sarana memperkuat identitas budaya lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi kreatif yang berbasis pada inovasi dan orisinalitas.

IMG 0418IMG 0419IMG 0422IMG 0425IMG 04261IMG 04501IMG 0455IMG 0459IMG 04601IMG 04661IMG 0468IMG 04731IMG 0484IMG 04931IMG 0497IMG 04971IMG 0502IMG 05091

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com