Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memimpin rapat penting terkait pengelolaan kepegawaian di lingkungan Kemenkumham Kalimantan Barat, Jum’at, 03 Januari 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zulfiansyah, serta Analis SDM Aparatur Muda, Dwi Jayanti dan Analis SDM Aparatur Pertama, Ariany Wisesa.
Pembahasan utama dalam rapat ini mencakup evaluasi dan pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi pegawai dan pejabat. Salah satu kendala yang dibahas adalah belum tersedianya unit organisasi pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Hal ini terjadi karena masih berlangsungnya proses transisi pemekaran kementerian.
Untuk sementara, pengelolaan SKP pegawai tetap mengacu pada sistem lama hingga SIMPEG Kementerian Hukum selesai diperbarui dan unit organisasi terkait tersedia. "Kami memastikan proses pengelolaan SKP tetap berjalan dengan baik meski menggunakan sistem yang ada saat ini," ujar Jonny Pesta Simamora.
Selain itu, rapat juga membahas penyetaraan jabatan struktural eselon III dan IV menjadi jabatan fungsional tertentu (JFT) sesuai dengan kebijakan nasional. Proses penyetaraan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar.
Pembahasan lain yang diangkat adalah pengaturan pembagian atasan langsung bagi pegawai yang menduduki jabatan fungsional. Pembahasan ini akan dilanjutkan lebih mendalam setelah ada arahan resmi dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum R.I.
Rapat ini menegaskan komitmen Kemenkum Kalbar dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan dan perkembangan teknologi informasi di bidang kepegawaian. Jonny Pesta Simamora berharap semua proses transisi ini dapat berjalan lancar demi mendukung pelayanan yang optimal kepada masyarakat.