Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kamar Dagang dan Industri Kalimantan Barat Bahas Status dan Perubahan Badan Usaha Bersama Kanwil Kemenkum Kalbar

01

Pontianak – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat mengadakan rapat koordinasi bersama Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat. Rapat berlangsung pada Selasa (07/01) bertempat di ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Peserta rapat terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi, Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum Krisman Samosir, serta tim Administrasi Hukum Umum. Dari pihak Kadin, hadir Ketua WKU ESDM Kadin Stefanus, bersama dengan Kadin/ATBI Arman M. Adiko, Kadin/CV. Sukses Abadi Rabuansyah, Kadin/CV. Mitra Makmur Mandiri Sigit, CV. Mitra Persada Pieter, CV. Mitra Anugerah Peniraman Agustinus Nopi, dan CV. Artha Agung Bersama Hendra.

Rapat bertujuan untuk memberikan konsultasi dan diskusi seputar status badan usaha, proses perubahan bentuk badan usaha dari CV menjadi PT, serta pengertian afiliasi perusahaan. Isu-isu tersebut menjadi topik utama yang diharapkan dapat memberikan pemahaman dan solusi bagi para pengusaha.

Dalam pembahasan pertama, dijelaskan perbedaan antara badan usaha berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Badan usaha berbadan hukum, seperti PT, memiliki status hukum yang terpisah dari pemiliknya, sehingga terdapat pemisahan antara harta pribadi dan perusahaan. Sebaliknya, badan usaha tidak berbadan hukum, seperti CV, menyatukan harta pribadi dan perusahaan sehingga pemilik bertanggung jawab langsung atas kewajiban perusahaan.

Pembahasan kedua fokus pada prosedur perubahan badan usaha dari CV menjadi PT, khususnya untuk sektor pertambangan. Proses ini melibatkan beberapa langkah penting, mulai dari persetujuan sekutu, penyelesaian perikatan dengan pihak ketiga, hingga pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum. Langkah ini juga mencakup pembuatan akta pendirian PT di hadapan notaris dan pengumuman resmi dalam Tambahan Berita Negara.

Selain itu, rapat juga membahas konsep afiliasi perusahaan, yang merujuk pada hubungan khusus antarperusahaan berdasarkan kepemilikan saham, pengendalian manajemen, atau keterkaitan operasional. Keunggulan afiliasi perusahaan meliputi sinergi operasional, optimalisasi perpajakan, diversifikasi risiko, dan akses yang lebih luas ke pasar serta sumber daya.

Ketua WKU ESDM Kadin, Stefanus, menyampaikan apresiasinya atas penjelasan yang komprehensif dari Divisi Pelayanan Hukum. Menurutnya, koordinasi seperti ini sangat penting untuk membantu para pengusaha memahami aspek hukum dalam mengelola badan usaha mereka.

Rapat ini diakhiri dengan diskusi terbuka, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan badan usaha. Dengan adanya sinergi antara Kadin dan Kanwil Kemenkum, diharapkan dapat tercipta iklim usaha yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.

0203040506

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com