Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, melakukan silaturahmi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru sekaligus menjelaskan tentang tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Kalbar setelah Kementerian Hukum dan HAM dimekarkan menjadi 1 Kemenko dan 3 Kementerian, di ruang Presisi Lounge Polda Kalbar, Rabu (15/01).
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, mengucapkan selamat datang kepada Jonny Pesta Simamora sebagai Kakanwil Kemenkum Kalbar yang baru.
“Kami berharap, dengan kepemimpinan baru, sinergi antara Kemenkum dan Polda Kalbar semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang hukum,” ujar Irjen Pipit.
Kakanwil Kemenkum Kalbar menjelaskan bahwa pemekaran Kementerian Hukum dan HAM menjadi satu Kemenko dan tiga kementerian merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola birokrasi serta memperluas jangkauan pelayanan hukum dan HAM di masyarakat. Kementerian Hukum dan HAM dimekarkan menjadi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Pemekaran ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih spesifik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai Kanwil, kami akan menyesuaikan tugas dan fungsi sesuai dengan arahan pusat,” ungkap Jonny Pesta Simamora.
Selain itu, silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk membahas tugas dan fungsi baru Kanwil Kemenkum. Dengan adanya pemekaran, Kanwil Kemenkum kini memiliki tanggung jawab yang lebih terfokus, termasuk dalam koordinasi dengan pemerintah daerah dan penegak hukum lainnya.
Kapolda Kalbar menilai bahwa pemekaran ini membawa peluang besar untuk memperkuat sinergi antarinstansi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum.
“Kami siap mendukung semua program kerja sama yang bertujuan meningkatkan keamanan dan keadilan di Kalimantan Barat,” kata Kapolda Kalbar.
Pelaksanaan audiensi, Kakanwil didampingi oleh Pelaksana tugas (Plt.) Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Kalbar, Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang KI, serta Kepala Bidang HAM yang diwakili oleh Kasubid Pemajuan HAM.