Pontianak –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora melaksanakan monitoring pelaksanaan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Selasa (14/01).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Ika Pusdikawati, pengelola BMN, penyusun laporan keuangan, serta operator GLP dan BMN dari seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar menekankan pentingnya pelaksanaan kodefikasi sesuai dengan KMK Nomor 333/KM.6/2024. Kebijakan tersebut merupakan perubahan terbaru dalam penggolongan dan kodefikasi BMN berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.06/2010.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah menerima laporan terkait hibah yang diterima oleh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar selama Tahun Anggaran 2024. Kakanwil memastikan bahwa seluruh prosedur administrasi telah dilaksanakan dengan baik hingga persetujuan diterbitkan oleh KPPN setempat.
Arahan lain yang diberikan adalah pengamanan aset hibah agar terhindar dari potensi kerusakan oleh pihak luar. Kepala Kantor Wilayah juga menginstruksikan kepada seluruh operator untuk memastikan pencatatan aset dilakukan secara akurat dan lengkap, termasuk dalam Catatan Atas Barang Milik Negara (CALBMN).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Kemenkumham Kalbar, sesuai dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.