Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora melantik dan mengambil sumpah tiga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) resmi di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Selasa (21/01)
Dalam sambutannya Kakanwil menjelaskan peran strategis PPNS sebagai pejabat yang memiliki kewenangan melakukan penyidikan tindak pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI, yang bertindak sebagai pembina PPNS, memiliki peran dalam pengangkatan, mutasi, pemberhentian, dan pelantikan para PPNS. Pelantikan ini menegaskan peran vital PPNS dalam berbagai bidang, termasuk di sektor Kekarantinaan Kesehatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“PPNS di Kementerian Kesehatan memiliki tugas strategis untuk menegakkan regulasi di bidang kesehatan. PPNS diminta untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap etika profesi, serta menjunjung tinggi aturan perundang-undangan,” ujar Kakanwil.
Pada kesempatan ini, tiga pejabat PPNS baru yang dilantik, yaitu Harys Tri Laksana sebagai PPNS pada Balai Kekarantinaan Kesehatan Kota Pontianak, dr. Gilda Ditya Asmara sebagai PPNS pada Loka Kekarantinaan Kesehatan Entikong, dan dr. Syukri La Ranti sebagai PPNS pada Loka Kekarantinaan Kesehatan Entikong.
Ketiga PPNS yang baru diantik diharapkan dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, menyelesaikan persoalan hukum secara cepat, dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Kakanwil juga berharap agar PPNS yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya secara independen, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai kejujuran. Selain itu, sanksi tegas akan diberikan kepada PPNS yang menyalahgunakan wewenang demi menjaga integritas profesi dan kepercayaan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat upaya penegakan hukum di Kalimantan Barat, khususnya di bidang kesehatan dan kekarantinaan, demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi P3H, Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Plt. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Korwas PPNS Polda Kalimantan Barat, Korwas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Propinsi Kalimantan Barat, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Klas I Pontianak, Kepala Loka Kekarantinaan Kesehatan Entikong, serta Para Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.