Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Kalbar Laksanakan Pengawasan Hak Kekayaan Intelektual di Wilayah Kabupaten Sambas

WhatsApp Image 2025 03 19 at 12.55.00
Sambas - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor dan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Pengawasan Hak Kekayaan Intelektual di Wilayah Kabupaten Sambas, Rabu (19/03). Tim disambut hangat oleh Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi beserta jajaran, hadir juga Asisten Pemerintahan Septiza dan Kesra Sekda Kab. Sambas dalam hal ini dihadiri pula unsur Perangkat Daerah, diantaranya Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Sambas Erwanto, Kabid Litbang BAPPEDA Kab. Sambas Deliana, Kepala Bidang Pariwisata Disparpora Kab. Sambas Muhijrah, Kepala Diskumindag Kab. Sambas I Ketut Sukarja, Kabid Industri Diskumindag Kab. Sambas Vivin Elviana, Kabid Usaha Mikro Diskumindag Kab. Sambas Dini Arini dan Perancang Perundang-undangan Ahli Pertama Awang Al Rizky.

Dalam pertemuan ini membahas tentang tindak lanjut perpanjangan Kerja Sama yang akan berakhir pada tanggal 19 Juni 2025 mendatang, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Sambas untuk meningkatkan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual personal dan pencatatan KI Komunal. Septiza selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Sambas meyampaikan bahwa masih terdapat 3 (tiga) pencatatan KI Komunal yang telah dicatatkan dari tahun 2020 lalu, sampai saat ini masih belum keluar surat pencatatan inventarisasi KIK, diantaranya adalah Putri Bekumbok, Nek Bak, dan Bubbor Paddas, ketiganya adalah jenis makanan khas Kabupaten Sambas.

Jonny menyampaikan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menjalin kolaborasi dan sinergi dalam meningkatkan permohonan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual personal dan KI Komunal di daerah Kabupaten Sambas, dengan melakukan perpanjangan Nota Kesepakatan yang akan berakhir pada tanggal 19 Juni 2025 mendatang, guna penguatan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Jonny juga menyampaikan peran Kanwil dalam memberikan stimulasi inventarisasi data kandidat Kawasan karya cipta Sentra IKM Tenun Desa Sumber Harapan setelah menerima deskripsi yang dituangkan dan segera dilaporkan ke DJKI, melakukan pendampingan terhadap pengajuan permohonan pendaftaran Merek dan KI Komunal melalui website dgip.go.id. Selanjutnya proses pendaftaran Kekayaan Intelektual Kabupaten Sambas akan terus dimonitor oleh Kanwil secara periodik berdasarkan tahapan pemeriksaan oleh tim verifikasi DJKI.

Peran Pemerintah Kabupaten Sambas dalam Pembiayaan Uji Laboratorium Indikasi Geografis yang diampu oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas sangat diharapkan untuk kedepannya dalam mendorong potensi Indikasi Geografis Jeruk Tebas Sambas, Tenun Songket Sambas dan Petai Sambas, dan masih banyak lagi potensi-potensi Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Sambas yang belum dicatatkan, yang akan segera diusulkan dengan melengkapi berkas pendaftaran Merek dan pencatatan Hak Cipta dan KI Komunal.

Selanjutnya tim Kanwil beralih ke Universitas Sultan Muhammad Syaifuddin Sambas untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan dalam rangka pembahasan tindak lanjut Kesepakatann Bersama dengan penyampaian hasil pertemuan yang telah disepakati oleh Rektor Universitas Sultan Muhammad Syaifuddin Sambas H. Arnadi, dan disambut dengan jajaran UNISMSS, dengan disepakati ruang lingkup, antara lain :

  • Pengembangan dan pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual di Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas;
  • Pengembangan potensi industri dan ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual;
  • Peningkatan pemahaman di bidang Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha, industri dan ekonomi kreatif di wilayah;
  • Sosialisasi dan penyebarluasan informasi mengenai Kekayaan Intelektual;
  • Pengkajian, studi, narasumber seminar, praktek hukum dan Kerjasama lainnya; dan
  • Kuliah umum bagi mahasiswa di Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas.

Selanjutnya tim Kanwil mengunjungi Sentra IKM Tenun Desa Sumber Harapan dengan maksud untuk dilakukan inventarisasi data sebagai kandidat Kawasan Karya Cipta, tim menjelaskan bahwa untuk persyaratan pengajuan usulan kandidat Kawasan Karya Cipta diantaranya Menyampaikan latar belakang berdirinya Kampung Tenun Desa Sumber Harapan, perbandingan nilai ekonomi daya saing penjualan tenun dari dua (2) tahun terakhir, Jenis produk apa saja yang dijual di Sentra Tenun Desa Sumber Harapan, dan Pembentukan Tim Penggiat di Sentra IKM Tenun Desa Sumber Harapan dalam bentuk Surat Keputusan yang di sahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas.

Tim melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Kepolisian Resor Kabupaten Sambas dalam rangka pemantauan dan pengawasan potensi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, penyampaian laporan dari anggota reskrim Polres Sambas bahwa terdapat produk Kosmetik "Brilliant Skin Essential" bahwa produk dimaksud berindikasikan sangat membahayakan bagi konsumen, pada tanggal 12 Maret 2025 lalu APH dimaksud menyita produk tersebut sebanyak 1.000 kotak dikarenakan belum uji dari BPOM dan Halal.

WhatsApp Image 2025 03 19 at 12.54.44WhatsApp Image 2025 03 19 at 12.54.49WhatsApp Image 2025 03 19 at 12.54.52WhatsApp Image 2025 03 19 at 12.54.53WhatsApp Image 2025 03 19 at 12.54.55WhatsApp Image 2025 03 19 at 12.54.56WhatsApp Image 2025 03 19 at 12.54.421WhatsApp Image 2025 03 19 at 12.54.491WhatsApp Image 2025 03 19 at 12.54.492WhatsApp Image 2025 03 19 at 13.23.37WhatsApp Image 2025 03 19 at 14.01.51WhatsApp Image 2025 03 19 at 17.31.34WhatsApp Image 2025 03 19 at 17.31.35WhatsApp Image 2025 03 19 at 17.33.11WhatsApp Image 2025 03 19 at 17.33.13

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com