
Pontianak - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Zuliansyah, serta serta dalam Seminar Evaluasi Action Plan secara virtual. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembinaan Hukum di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum TA 2025. Kamis (10/4/2025).
Seminar dilaksanakan melalui Zoom Meeting, diikuti 99 peserta dari 33 Kanwil Kementerian Hukum se-Indonesia. Setiap kelompok terdiri dari tiga orang perwakilan: Kakanwil, Kadiv Yankum, dan Kadiv P3H. Sebelumnya peserta telah mengunggah dokumen action plan (format PDF) dan bahan presentasi (PowerPoint) ke platform e-learning Kementerian Hukum.
Sebanyak lima kelompok dipilih secara acak menggunakan aplikasi Spin Wheel untuk menyatukan rencana tindakan mereka, dengan masing-masing kelompok mewakili unit kerja yang berbeda seperti Ditjen AHU, Ditjen KI, atau BPHN. Setiap kelompok mendapat alokasi waktu 30 menit (10 menit paparan dan 20 menit tanya jawab). Penguji berasal dari pimpinan tinggi atau pejabat fungsional utama Kementerian Hukum, sementara moderator dijabat oleh Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Hukum.
Rencana aksi dinilai berdasarkan empat indikator utama: (1) identifikasi Isu Kinerja (25%), tekanan aktualitas dan dampak isu; (2) Pemecahan Isu Kinerja (25%), menilai kelayakan solusi; (3) Kualitas Kegiatan (30%), mencakup relevansi dan tahapan program; serta (4) Kemampuan Komunikasi (20%), yaitu kecerahan materi.
Seminar ini bertujuan memastikan konsistensi dan kualitas rencana aksi seluruh Kanwil Kementerian Hukum dalam mendukung pelayanan hukum yang efektif. Jonny Pesta Simamora menyatakan, "Action plan ini menjadi panduan strategi untuk meningkatkan kinerja dan inovasi di bidang hukum di Kalbar." Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antarkantor wilayah dan unit pusat Kementerian Hukum.
Dokumentasi:


