Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Harmonisasi RPJMD 2025-2029: Enam Daerah di Kalbar Bahas Raperda dalam Rapat Pemantapan Konsepsi

Gambar WhatsApp 2025 05 27 pukul 09.45.47

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 untuk enam wilayah di Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kalbar dengan melibatkan perwakilan pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten, Selasa (27/05).

Rapat ini membahas enam Raperda RPJMD, meliputi, Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kayong Utara

RPJMD menjadi dokumen strategi yang memuat arah pembangunan lima tahun ke depan, mencakup visi, misi, dan prioritas pembangunan daerah. Penyusunannya mengacu pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan RPJMD ditetapkan melalui Perda.

Rapat dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Kalbar, Dra. Mahmudah, MM, Plt. Kepala Bapperida Kota Pontianak, dr. H. Sidiq Handanu Widoyo, M.Kes., Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, S.Sos., M.Si., Kepala Bappeda Kabupaten Kayong Utara, dr. Tasfirani, SE, M.Pd., Perwakilan Biro Hukum Sekda Provinsi Kalbar, Soeharto dan Deasy Ariesanti, Tim Pokja Pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Kalbar, dipimpin oleh Kepala Kanwil Jonny Pesta Simamora

Dalam berbagai hal, Jonny Pesta Simamora menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan antar daerah untuk menciptakan pembangunan yang terintegrasi.
“RPJMD harus selaras dengan kebijakan nasional, namun tetap mempertimbangkan kebutuhan dan potensi lokal. Harmonisasi ini memastikan tidak ada tumpang tindih regulasi dan pembangunan berjalan efektif,” ujarnya.

Dra. Mahmudah selaku Kepala Bappeda Kalbar menyatakan bahwa penyusunan RPJMD mencakup pendekatan partisipatif dan teknokratik, yang menggabungkan aspirasi masyarakat dengan analisis kebijakan. “Proses perencanaan ini tidak hanya top-down, tetapi juga bottom-up, sehingga program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Rapat ini menjadi tahap krusial sebelum Raperda RPJMD diangkat ke DPRD masing-masing daerah. Dengan disahkannya Perda RPJMD, pemerintah daerah memiliki panduan hukum dalam menjalankan program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi lokal.

Penyelarasan visi-misi RPJMD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Optimalisasi anggaran untuk program prioritas, termasuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan SDM. Koordinasi lintas-sektor untuk menghindari duplikasi program. Penguatan perangkat hukum daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan kesepakatan untuk mempercepat proses finalisasi Raperda sebelum disampaikan ke DPRD. Diperkirakan, RPJMD 2025-2029 dapat menjadi landasan kuat mewujudkan Kalimantan Barat yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

“Kami berkomitmen menyelesaikan pembahasan dengan cepat agar Perda RPJMD dapat segera berlaku dan menjadi acuan pembangunan,” tandas Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang, Harto, SE, M.Si.

Dengan sinergi antar-pemangku kebijakan ini, pembangunan di Kalimantan Barat diharapkan akan semakin terarah, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 05 27 pukul 09.45.46Gambar WhatsApp 2025 05 27 pukul 19.50.52Gambar WhatsApp 2025 05 27 pukul 09.45.44Gambar WhatsApp 2025 05 27 pukul 09.45.44 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com