Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Harmonisasi Raperda Kabupaten Layak Anak Ketapang Diperkuat dalam Rapat Lintas Sektor

 1 Raperda Ketapang Layak Anak

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ketapang tentang Kabupaten Layak Anak. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (11/6).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kalbar, Zuliansyah, melalui virtual. Dalam sambutannya, Zuliansyah menekankan pentingnya harmonisasi Raperda sebagai langkah strategis mewujudkan perlindungan hak anak berbasis regulasi. "Ranperda ini menjadi instrumen hukum untuk memastikan kebijakan dan program layak anak terimplementasi secara terpadu," ujarnya.

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (SPPPAKB) Kabupaten Ketapang, Rahmat Priharto, turut menyampaikan urgensi Raperda sebagai syarat peningkatan status Ketapang menjadi Kabupaten Layak Anak Madya. "Dokumen ini menjadi landasan hukum bagi seluruh program perlindungan anak di wilayah kami," jelas Rahmat didampingi jajarannya.

Tim Pokja 1 Kanwil Kemenkum Kalbar, yang terdiri atas Dini Nursilawati, Yulius Koling Lamanau, dan Malinda, memaparkan analisis hukum terkait penyesuaian Raperda dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. "Beberapa pasal perlu diselaraskan dengan Perda Perlindungan Anak yang ada, termasuk integrasi Rencana Aksi Daerah sebagai lampiran," papar perwakilan tim.

Hadir, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, yang menutup acara dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi. Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Sekda Provinsi Kalbar, Anggun, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang turut memberikan masukan teknis.

Rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan naskah, termasuk penguatan koordinasi lintas OPD dan sinkronisasi dengan peraturan pusat. "Dengan harmonisasi ini, Raperda diharapkan mampu menjadi payung hukum yang komprehensif bagi pemenuhan hak anak di Ketapang," tandas Jonny usai menutup acara.

2 Raperda Ketapang Layak Anak3 Raperda Ketapang Layak Anak4 Raperda Ketapang Layak Anak5 Raperda Ketapang Layak Anak6 Raperda Ketapang Layak Anak7 Raperda Ketapang Layak Anak

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com