Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Gerakan Produktif ASN: Kanwil Kemenkum Kalbar dan Balitbang Provinsi Kalbar Awali Kerja Sama dengan Pencatatan 50 Hak Cipta

WhatsApp Image 2025 11 25 at 12.43.27

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Gerakan Produktif ASN melalui pencatatan 50 karya cipta pegawai sebagai langkah awal memperkuat ekosistem pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan instansi pemerintah. Kegiatan berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar, dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta pegawai, termasuk Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Divisi P3H Zuliansyah, Kepala Bagian TU dan Umum Ferry Indrawan, Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti, JFT dan JFU, CASN, serta Helpdesk Bidang Pelayanan KI.

Melalui kegiatan ini, sebanyak 50 karya cipta resmi dicatatkan pada sistem hak cipta, mencakup karya tulis, materi edukasi, desain kreatif, serta inovasi administrasi yang dihasilkan para pegawai. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam menumbuhkan budaya kreatif, terdokumentasi, dan terlindungi secara hukum di lingkungan ASN.

Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai dan tim Bidang Pelayanan KI yang telah mengoordinasikan proses pendataan, pendampingan, hingga pencatatan karya cipta. Jonny menegaskan bahwa gerakan ini penting untuk memberikan contoh konkret dari internal pemerintah sebelum diperluas ke masyarakat, lembaga pendidikan, UMKM, maupun organisasi daerah. Kakanwil juga menekankan bahwa pencatatan hak cipta merupakan instrumen dalam meningkatkan daya saing ASN, memperkuat kapasitas intelektual, serta menciptakan nilai tambah bagi institusi secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menegaskan bahwa pencatatan 50 karya cipta ini merupakan capaian awal yang signifikan dalam membangun budaya pelindungan KI di lingkungan Kanwil. Konsistensi pelayanan dan edukasi akan terus diperkuat agar proses pencatatan di masa mendatang dapat berjalan lebih terstruktur dan efektif. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bersama yang dapat menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya legalitas karya intelektual.

Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama strategis antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat. Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada pencatatan karya cipta pegawai, tetapi juga menjadi fondasi dalam penguatan ekosistem riset, inovasi, dan pelindungan KI di tingkat daerah. Pembahasan lanjutan mengenai dukungan lintas sektor juga menjadi bagian penting dalam penguatan program pendampingan dan pengembangan KI ke depannya.

Sebagai penutup kegiatan, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap pencatatan 50 karya cipta ini menjadi titik awal pembangunan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan lintas lembaga serta komitmen Pemerintah Daerah Kalbar, ke depan diharapkan semakin banyak karya pegawai maupun masyarakat yang tercatat, terlindungi, dan memberikan manfaat luas bagi pengembangan potensi kreatif di Kalimantan Barat.

Kanwil Kemenkum Kalbar akan memberikan pendampingan lanjutan bagi pegawai dan masyarakat yang belum mencatatkan karya ciptanya, menyusunan program pencatatan hak cipta berkala untuk meningkatkan jumlah karya yang terlindungi, dan mempublikasikan capaian melalui media sosial dan kanal internal Kanwil sebagai bentuk apresiasi serta motivasi bagi seluruh pegawai dan masyarakat untuk terus berkarya dan melindungi kekayaannya melalui pencatatan KI.

WhatsApp Image 2025 11 25 at 12.49.10WhatsApp Image 2025 11 25 at 12.49.081WhatsApp Image 2025 11 25 at 12.49.09WhatsApp Image 2025 11 25 at 12.49.15WhatsApp Image 2025 11 25 at 12.49.19WhatsApp Image 2025 11 25 at 12.49.26WhatsApp Image 2025 11 25 at 12.49.32WhatsApp Image 2025 11 25 at 12.49.34WhatsApp Image 2025 11 25 at 12.49.35WhatsApp Image 2025 11 25 at 12.49.38WhatsApp Image 2025 11 25 at 12.50.12WhatsApp Image 2025 11 25 at 12.59.581

    logo besar kuning
     
    KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
    PROVINSI KALIMANTAN BARAT
    PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
    PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
    PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
        humascrew.p2l@gmail.com
    PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
        humascrew.p2l@gmail.com

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUM
    PROVINSI KALIMANTAN BARAT


    Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkum RI


          Youtube kemenkumham

      Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
    Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
      082352580955
       humascrew.p2l@gmail.com