Ngabang - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan memenuhi target kinerja terkait Merek Kolektif dan Potensi Indikasi Geografis (IG), Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi SH menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Landak, Senin (01/07). Kegiatan yang berlangsung di Bapeda Kabupaten Landak turut dihadiri oleh Pengolah Data Evaluasi dan Informasi Sigit Pramono, Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi Ricki Pramadi, Analis Kekayaan Intelektual Pertama Ira Witrijayanti dan Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi Reni
Kegiatan dimulai dengan Pembukaan oleh Sekretaris Bapeda Landak, Yulius, yang dilanjutkan dengan penyerahan pencatatan Hak Cipta dari Kanwil Kemenkumham Kalbar kepada Bapeda dan selanjutnya diserahkan kepada pencipta, DR Julianto.
Dalam paparannya Riswandi yang mengangkat tema "Pemahaman Tentang Kekayaan Intelektual Personal maupun Komunal", menekankan pentingnya perhatian dari dinas terkait dan stakeholder terhadap hasil alam serta karya dari pelaku UMKM dan seni budaya di Kabupaten Landak.
Fatmawati dari Balitbang Provinsi Kalimantan Barat juga hadir untuk menyampaikan bahwa Balitbang Provinsi memfasilitasi biaya pendaftaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Intelektual secara gratis. Fatmawati mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini guna mendorong inovasi dan kreativitas, yang akan mendukung percepatan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing global.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, khususnya dalam inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual oleh BAPPEDA LITBANG hingga penegakan hukum di bidang KI di Kabupaten Landak. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di daerah tersebut serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kreativitas lokal.