Pontianak – Tim Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI melaksanakan Audit Ketaatan atas Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Kalimantan Barat untuk Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025 dan berlangsung mulai 30 Januari hingga 7 Februari 2025. Tim audit diketuai oleh Bambang Setyabudi sebagai Inspektur Wilayah IV dari Inspektorat Jenderal Kemenkum.
Dalam pelaksanaan audit ini, tim Inspektorat Jenderal memeriksa sejumlah dokumen penting terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar. Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain data umum auditi, dokumen manajemen risiko, data pegawai, serta dokumen keuangan seperti DIPA, RKA-K/L, dan laporan tindak lanjut hasil audit sebelumnya. Selain itu, tim juga melakukan peninjauan atas pengelolaan kegiatan rehabilitasi gedung kantor dan pekerjaan pemeliharaan gedung dan bangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2024.
Audit ini mencakup berbagai aspek, termasuk dokumen pertanggungjawaban pembayaran, laporan realisasi anggaran, dan dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam proses pemeriksaan, tim audit memastikan bahwa setiap tahap pengadaan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku guna mencegah potensi penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan anggaran.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Joni Pesta Simamora, menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan Audit ini sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Kami mendukung penuh kegiatan audit ini sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ferry Indrawan, serta para Pejabat Pembuat Komitmen atas pekerjaan pada Kanwil Kemenkumham Kalbar TA 2024 yang selama pelaksanaan kegiatan memberikan dukungan dan memastikan seluruh dokumen yang diperlukan tersedia untuk kelancaran proses audit.
Dengan adanya audit ini, diharapkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Kanwil Kemenkumham Kalbar semakin tertib dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil dari audit ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara demi pelayanan publik yang lebih baik. (Humas: Yulizar)
Dokumentasi: