Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Dorong Regulasi Berkeadilan, Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup TPP ASN Sintang

xv bxv

 Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menegaskan peran strategisnya dalam mengawal kualitas produk hukum daerah melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sintang tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026, Rabu (1/4).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang dan perangkat daerah terkait, baik secara langsung maupun virtual.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa penyusunan Raperbup telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, selaras secara substansi, serta memiliki kepastian hukum sebelum ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pengaturan terkait tambahan penghasilan ASN memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kinerja aparatur.

“Pemberian tambahan penghasilan harus disusun secara objektif, adil, transparan, dan akuntabel, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Harmonisasi ini menjadi langkah penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga implementatif dan memberikan manfaat nyata,” tegas Jonny.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang atas komitmennya dalam menyusun regulasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kinerja ASN secara terukur.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyampaikan bahwa penyusunan Raperbup ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat motivasi kerja, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja.

Dalam pembahasan, Tim Kelompok Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar bersama seluruh peserta rapat melakukan penyisiran substansi Raperbup secara menyeluruh, mulai dari bagian awal hingga lampiran. Sejumlah penyempurnaan dilakukan agar selaras dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Harmonisasi ini juga memastikan bahwa kebijakan pemberian tambahan penghasilan ASN tetap berpedoman pada regulasi pengelolaan keuangan daerah serta ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sebagai tindak lanjut, draft Raperbup dinyatakan telah selesai dilakukan pengharmonisasian dengan beberapa catatan perbaikan teknis. Pemerintah Kabupaten Sintang diberikan waktu paling lambat tiga hari kerja untuk menyempurnakan dokumen sebelum diterbitkannya surat selesai harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Kalbar.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar kembali memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta aparatur pemerintahan. (Humas).

Dokumentasi:

dgbfxdgfbxb xv zbbdsfbxdfbxsdgbn

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com