Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Dorong Produk Hukum Daerah Berkeadilan, Kemenkum Kalbar Integrasikan Perspektif HAM dalam Penyusunan Ranperda

WhatsApp Image 2026 02 12 at 16.14.00

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat perannya dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan pendampingan penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah dalam perspektif HAM yang digelar di Hotel Maestro, Kota Pontianak, Kamis (12/2).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu dihadiri unsur perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, perwakilan Kanwil HAM, Biro Hukum Provinsi Kalbar, DPRD, pemerintah daerah, akademisi, hingga perangkat daerah terkait. Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalbar menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi harmonisasi dan pembinaan hukum di daerah.

Pendampingan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar tidak hanya memenuhi aspek legal-formal, tetapi juga menjamin perlindungan hak konstitusional masyarakat.

Dalam sesi pemaparan materi, narasumber dari kalangan akademisi dan pemerintah daerah menegaskan pentingnya integrasi perspektif HAM dalam setiap tahapan pembentukan peraturan, mulai dari perencanaan, penyusunan naskah akademik, pembahasan, hingga evaluasi. Penekanan diberikan pada perlunya analisis dampak HAM guna mencegah lahirnya regulasi yang diskriminatif serta memastikan perlindungan bagi kelompok rentan.

Perancang peraturan daerah juga didorong berperan sebagai constitutional gatekeeper yang menyaring norma agar tetap sejalan dengan prinsip negara hukum, keadilan, dan kepentingan umum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar memiliki tanggung jawab strategis dalam mengawal kualitas regulasi daerah.

“Kanwil Kemenkum Kalbar hadir bukan sekadar mendampingi secara administratif, tetapi memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar berperspektif HAM, tidak diskriminatif, serta memberi kepastian dan keadilan bagi masyarakat. Harmonisasi regulasi adalah kunci agar kebijakan daerah tetap selaras dengan hukum nasional,” tegas Jonny.

Ia menambahkan, pengarusutamaan HAM dalam penyusunan Ranperda merupakan bagian dari reformasi hukum yang berorientasi pada pelayanan publik dan perlindungan warga negara.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan memperkuat fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta mengintegrasikan analisis HAM dalam evaluasi produk hukum daerah. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih demokratis, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat.

Melalui sinergi lintas instansi dan pendampingan berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola regulasi yang berkualitas dan berkeadilan. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2026 02 12 at 16.14.06WhatsApp Image 2026 02 12 at 16.14.08

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com