
Pontianak – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dana hibah organisasi kemasyarakatan (ormas), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat turut hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Ormas Tahun 2025 yang digelar di Hotel Ibis, Kota Pontianak, pada Kamis (26/6/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Inspektorat, serta perwakilan ormas penerima hibah. Mewakili Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, hadir Analis Hukum Ahli Pertama, Ulwan, sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Ulwan menegaskan pentingnya legalitas kelembagaan ormas untuk menjamin transparansi dan keterbukaan informasi publik.
“Ormas berbadan hukum memiliki akses lebih luas terhadap kerja sama, bantuan keuangan, dan perlindungan hukum. Maka, kami mendorong percepatan pendaftaran ormas dalam bentuk yayasan maupun perkumpulan,” jelas Ulwan di hadapan peserta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ormas wajib melakukan pemutakhiran data pemilik manfaat (beneficial ownership) setiap tahun sebagai bagian dari komitmen terhadap pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Setiap badan hukum harus mengenali siapa pemilik manfaatnya, melaporkan secara berkala ke Kemenkum, dan memastikan keterbukaan ini terjaga,” tambahnya.
Senada dengan itu, perwakilan dari Inspektorat Kota Pontianak, Caturini Aprilani, juga menyampaikan pentingnya pelaporan yang akuntabel dan tepat waktu.
“Masih banyak laporan dana hibah yang belum sesuai dengan ketentuan. Ormas harus paham bahwa pelaporan bukan sekadar formalitas, tapi tanggung jawab terhadap publik dan negara,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan hibah tidak hanya tanggung jawab satu instansi, namun merupakan bentuk sinergi antara Kesbangpol sebagai pembina dan Inspektorat sebagai pengawas.
“Kami tekankan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, yaitu terbuka untuk diperiksa dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” terang Caturini.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para pengurus ormas menyampaikan berbagai kendala teknis dalam penyusunan laporan. Panitia berharap kegiatan ini menjadi media edukatif sekaligus penguat komitmen bersama dalam pengelolaan dana hibah secara lebih tertib dan akuntabel.
Dokumentasi:


