Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Dorong Akuntabilitas Dana Hibah, Kanwil Kementerian Hukum Kalbar Hadiri Bimtek Laporan Ormas

WhatsApp Image 2025 06 26 at 14.54.05

Pontianak – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dana hibah organisasi kemasyarakatan (ormas), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat turut hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Ormas Tahun 2025 yang digelar di Hotel Ibis, Kota Pontianak, pada Kamis (26/6/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Inspektorat, serta perwakilan ormas penerima hibah. Mewakili Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, hadir Analis Hukum Ahli Pertama, Ulwan, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Ulwan menegaskan pentingnya legalitas kelembagaan ormas untuk menjamin transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Ormas berbadan hukum memiliki akses lebih luas terhadap kerja sama, bantuan keuangan, dan perlindungan hukum. Maka, kami mendorong percepatan pendaftaran ormas dalam bentuk yayasan maupun perkumpulan,” jelas Ulwan di hadapan peserta.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ormas wajib melakukan pemutakhiran data pemilik manfaat (beneficial ownership) setiap tahun sebagai bagian dari komitmen terhadap pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Setiap badan hukum harus mengenali siapa pemilik manfaatnya, melaporkan secara berkala ke Kemenkum, dan memastikan keterbukaan ini terjaga,” tambahnya.

Senada dengan itu, perwakilan dari Inspektorat Kota Pontianak, Caturini Aprilani, juga menyampaikan pentingnya pelaporan yang akuntabel dan tepat waktu.

“Masih banyak laporan dana hibah yang belum sesuai dengan ketentuan. Ormas harus paham bahwa pelaporan bukan sekadar formalitas, tapi tanggung jawab terhadap publik dan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan hibah tidak hanya tanggung jawab satu instansi, namun merupakan bentuk sinergi antara Kesbangpol sebagai pembina dan Inspektorat sebagai pengawas.

“Kami tekankan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, yaitu terbuka untuk diperiksa dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” terang Caturini.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para pengurus ormas menyampaikan berbagai kendala teknis dalam penyusunan laporan. Panitia berharap kegiatan ini menjadi media edukatif sekaligus penguat komitmen bersama dalam pengelolaan dana hibah secara lebih tertib dan akuntabel.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 06 26 at 14.54.05 1

WhatsApp Image 2025 06 26 at 14.54.05 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com