
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan Apel Sore Virtual yang diikuti seluruh jajaran pegawai baik struktural maupun fungsional. Apel dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah.
Dalam amanatnya, Zuliansyah menyampaikan penekanan terkait ketepatan waktu dalam pengunggahan data dukung rencana aksi. Ia mengingatkan bahwa batas waktu pengunggahan ditetapkan hingga pukul 18.00 WIB pada hari yang sama. Jumat (5/11).
“Saya ingin kembali menegaskan bahwa unggah data dukung rencana aksi wajib diselesaikan hari ini. Masih ada waktu sekitar satu setengah jam untuk memastikan seluruh data telah lengkap. Kelengkapan data ini sangat penting karena berdampak langsung pada penilaian kinerja organisasi secara keseluruhan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga memberi informasi bahwa pada hari Senin mendatang akan dilaksanakan rapat internal pelaporan kinerja masing-masing tim kerja. Rapat tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi agenda rapat tingkat nasional yang akan berlangsung pada tanggal 15 hingga 18 Desember 2025.
Sebelum menutup apel, Zuliansyah juga mengingatkan pegawai agar memastikan keamanan kantor sebelum meninggalkan ruangan, serta memanfaatkan akhir pekan untuk beristirahat dan menjaga kesehatan.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan jajaran dalam mengikuti apel serta menekankan pentingnya keseriusan dalam penyelesaian data kinerja.
“Apel ini bukan hanya rutinitas, tetapi refleksi kedisiplinan, komitmen, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga capaian kinerja instansi. Saya berharap seluruh pegawai dapat bekerja dengan tertib, memastikan seluruh data valid dan tepat waktu, karena ini menjadi representasi profesionalitas kita sebagai aparatur negara,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian kewajiban sesuai jadwal menjadi bagian dari budaya kerja positif yang harus dibangun dan dipertahankan. (Humas).
Dokumentasi:

