
Pontianak — Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum RI menyelenggarakan kegiatan menghasilkan hasil Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan Fungsional. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar. Senin, (23/06)
Kegiatan dibuka Asesor Ahli Utama BPSDM Hukum RI, Iwan Kurniawan, didampingi Koordinator Asesor, Nunik, dan Asesor Ahli Utama lainnya, Saffar Muhammad Godam. Hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, Kepala Bagian TU dan Umum Ferry Indrawan, serta jajaran staf SDM Kanwil Kemenekum Kalbar.
Dalam pemaparannya, Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa proses penilaian kompetensi telah dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 22 Mei 2025, baik secara daring melalui platform Zoom maupun secara langsung. Metode yang digunakan meliputi simulasi analisa kasus dan wawancara, dengan pendekatan tingkat kompleksitas sederhana hingga sedang.
“Penilaian ini mengacu pada Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019. Hasilnya dikategorikan ke dalam tiga predikat: kurang optimal, cukup optimal, dan optimal. Penilaian didasarkan pada perbandingan nilai capaian kompetensi peserta terhadap standar kompetensi jabatan,” jelas Iwan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa hasil penilaian disajikan dalam bentuk grafik batang dan dinilai berdasarkan delapan aspek kompetensi utama, dengan skala nilai dari 1 (sangat rendah) hingga 5 (sangat tinggi). Kategori ini menunjukkan potensi yang masih dapat dikembangkan oleh peserta melalui metode pengembangan tertentu, seperti pengugasan berbasis kemampuan kognitif, keterlibatan dalam proses analisa informasi dan pengambilan keputusan, hingga pendidikan formal berjenjang.
Bagi peserta dengan hasil penilaian "optimal", rekomendasi yang diberikan antara lain adalah promosi jabatan serta penempatan pada tugas-tugas strategis. Sedangkan untuk peserta dengan hasil “cukup optimal” atau “kurang optimal”, disarankan untuk mengikuti program coaching dan mentoring sebagai bagian dari strategi peningkatan kompetensi berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian ini. “Hasil ini menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan pelatihan SDM secara tepat sasaran, selaras dengan program kerja Kementerian Hukum. Kami akan menjadikan hasil penilaian ini sebagai rujukan dalam menetapkan strategi peningkatan kinerja dan pengembangan karier pegawai,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjutnya, pihak BPSDM Hukum RI menyatakan komitmennya untuk tetap membuka ruang konsultasi dan komunikasi lanjutan terkait hasil penilaian individu yang disampaikan secara tertulis. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hasil penilaian benar-benar dimanfaatkan dalam peningkatan kapasitas ASN dan pencapaian target organisasi secara keseluruhan.
Dokumentasi:

