Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Bidang Pelayanan KI Kalbar Lakukan Koordinasi Pendampingan Terkait Data Penanganan Aduan/ Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2025 di Polres Sekadau

IMG 0455

Sekadau - Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalbar Devy Wijayanti bersama JFU Bidang KI melaksanakan koordinasi dengan Kepolisian Resor Sekadau dalam rangka koordinasi permintaan Data Potensi Penanganan Aduan/ Pelanggaran HKI mulai Tahun 2023 sampai dengan saat ini periode tahun berjalan 2025, Senin (26/05). tim disambut oleh Kepala Unit III bagian Tipiter Satreskrim pada Kepolisian Resor Sekadau Heriyadi, dengan keterangan data dimaksud masih nihil terkait aduan/ pelanggaran HKI di Kabupaten Sekadau.

Polres Sekadau telah menunjukkan perhatian terhadap isu pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Sekadau, meskipun tidak ada laporan spesifik mengenai penanganan kasus pelanggaran HKI oleh Polres Sekadau, Pada April 2023, Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar kegiatan pemberdayaan HKI melalui promosi dan diseminasi HaKI komunal di Aula Hotel Vinca Borneo, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sekadau, Aron, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Harniati, serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarriyani. Bupati Sekadau menyampaikan bahwa KI Komunal merupakan kekayaan intelektual yang kepemilikannya secara berkelompok, dan penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya HKI;

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar sosialisasi HKI di Kabupaten Sekadau. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Sekadau dan dihadiri langsung oleh Bupati Sekadau, Aron. Aron dalam sambutannya mengapresiasi Pemprov Kalbar melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pemprov Kalbar yang telah memilih Kabupaten Sekadau sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi ini;

Meskipun Polres Sekadau belum melaporkan penanganan kasus pelanggaran HKI secara spesifik, kegiatan sosialisasi dan pemberdayaan HKI yang melibatkan pemerintah daerah dan Kementerian Hukum Kalimantan Barat menunjukkan adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan HKI di Kabupaten Sekadau.

Hingga saat ini, belum ada informasi publik yang menunjukkan bahwa Polres Sekadau secara spesifik menangani kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Sekadau. Namun, Polres Sekadau telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum di wilayahnya, termasuk dalam kasus-kasus tindak pidana lainnya seperti perjudian, narkotika, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO);

Untuk kasus pelanggaran HKI, masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. DJKI menyediakan platform pengaduan daring di pengaduan.dgip.go.id, di mana pelapor dapat mengunggah dokumen pendukung dan melaporkan dugaan pelanggaran HKI. Setelah berkas dinyatakan lengkap, DJKI akan menyusun dokumen penting seperti Laporan Pengaduan, Surat Tanda Terima Barang Bukti, Surat Tanda Terima Laporan, serta Berita Acara Wawancara untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut;

Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai HKI kepada masyarakat, termasuk melalui webinar dan kegiatan pemberdayaan KI Komunal, jika dirasa mengalami pelanggaran HKI di Kabupaten Sekadau, disarankan untuk melaporkan hal tersebut melalui platform pengaduan DJKI atau menghubungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

IMG 0448IMG 0450IMG 0452WhatsApp Image 2025 05 26 at 18.53.41WhatsApp Image 2025 05 26 at 18.54.14

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com