Pontianak – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 30 Juli 2025.
Tim pelaksana dari Kanwil Kalbar terdiri atas Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Andy Hermawan Prasetio, Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi Ricki Pramadi, Pengolah Bahan Evaluasi dan Pelaporan Sari Nurhadi, CASN Analis Kekayaan Intelektual Nur Fadhila Ulfa, serta Helpdesk Layanan Kekayaan Intelektual Sity Az-zahra Iswari, yang secara aktif mengikuti paparan, diskusi, dan penjabaran strategis yang disampaikan oleh Biro Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dalam kegiatan evaluasi ini, Biro Keuangan menyampaikan capaian IKPA Semester I Tahun 2025 yang mencapai nilai 96,76%, menunjukkan bahwa kinerja pelaksanaan anggaran di lingkungan Kemenkum secara umum sudah cukup optimal. Namun demikian, beberapa indikator masih perlu ditingkatkan, terutama terkait aspek Halaman III DIPA yang belum sepenuhnya maksimal dan berkontribusi pada penurunan nilai di beberapa unit kerja.
Dari sisi realisasi anggaran, Kanwil Kalbar mencatat capaian sebesar Rp273.882.253 dari total pagu anggaran Rp500.000.000 atau setara dengan 54,78%. Capaian ini menunjukkan tren positif, dengan beberapa kegiatan bahkan telah mencapai realisasi 100%. Meski begitu, pelaksanaan anggaran masih memerlukan optimalisasi terutama dalam merespons dinamika anggaran dan efisiensi belanja.
Paparan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga mencakup proyeksi kinerja Triwulan III Tahun 2025. Belanja barang diprediksi akan mencapai 101,63%, sementara belanja modal dan belanja pegawai masing-masing berada di angka 77,99% dan 79,83%. Fokus evaluasi diarahkan pada penguatan di dua komponen terakhir agar seimbang dengan belanja barang yang melampaui target.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar telah menyusun beberapa langkah strategis. Di antaranya percepatan pelaksanaan kegiatan yang mendukung belanja barang, penguatan monitoring terhadap serapan anggaran setiap triwulan, serta mempercepat penyampaian data kontrak dan revisi DIPA untuk menghindari pagu terkunci. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja IKPA secara menyeluruh.
Selain itu, Kanwil Kalbar akan menyusun rencana kerja semester II dengan fokus pada kegiatan yang berdampak langsung terhadap capaian output. Anggaran perjalanan dinas dan belanja operasional lainnya akan dimanfaatkan secara optimal dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas kegiatan.
Evaluasi terhadap Halaman III DIPA menjadi salah satu agenda penting. Langkah peninjauan menyeluruh terhadap deviasi Rencana Penarikan Dana (RPD) di halaman tersebut akan dilakukan guna menyusun strategi korektif dan menyelaraskan antara rencana dan realisasi anggaran. Ini menjadi perhatian khusus agar perencanaan keuangan lebih presisi ke depannya.
Monitoring internal secara berkala juga akan diperkuat untuk mengawasi capaian realisasi anggaran dan output kegiatan fisik. Hasil monitoring ini akan dilaporkan secara periodik kepada Kepala Kantor Wilayah sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dan penyusunan laporan pusat. Dokumentasi kegiatan juga akan diperbaiki untuk memperkuat data dukung dalam penilaian kinerja anggaran.
Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi bahan refleksi untuk pelaksanaan anggaran di semester berikutnya. Dengan memperhatikan semua aspek penilaian dan melakukan perbaikan berkelanjutan, pelaksanaan anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar akan semakin akuntabel, efisien, dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual.