Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Bidang KI Kalbar Ikuti Rapat Koordinasi Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahap II Dorong Optimalisasi Potensi Daerah

WhatsApp Image 2025 07 09 at 15.39.13

Pontianak – JFT Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Andy Hermawan Prasetio mengikuti Rapat Koordinasi Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) Tahap II pada Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini merupakan bagian dari upaya pencapaian target kinerja Kanwil serta mendukung program strategis nasional Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memperluas pelindungan dan pemanfaatan KI di berbagai daerah.

Para peserta rapat berkoordinasi langsung dengan perwakilan dari DJKI untuk menyelaraskan langkah-langkah teknis dalam pengajuan kawasan berbasis KI. KBKI sendiri merupakan program unggulan DJKI yang bertujuan menjadikan wilayah tertentu sebagai pusat pengembangan potensi lokal berbasis kekayaan intelektual, seperti hak cipta, merek, desain industri, hingga kekayaan intelektual komunal.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam penguatan ekosistem KI. Ia menyampaikan bahwa KBKI dapat mencakup beragam kategori kekayaan intelektual, dan bahwa tiap daerah memiliki potensi unik yang layak diangkat melalui skema KBKI. Hal ini menurutnya dapat memperkuat pelindungan hukum sekaligus mendorong nilai ekonomi dari kreativitas masyarakat.

Pada tahap pertama tahun 2025, DJKI telah menetapkan 22 kawasan KBKI dari 20 provinsi. Namun, masih terdapat 13 Kantor Wilayah, termasuk Kalimantan Barat, yang belum mengusulkan kawasan. DJKI pun mendorong Kanwil yang belum mengajukan untuk segera menyusun usulan. Proses pengajuan dirancang sederhana, cukup melalui formulir daring dengan melampirkan dokumen pencatatan atau sertifikasi KI serta bukti aktivitas dan potensi ekonomi kawasan.

Koordinasi ini juga menekankan bahwa penetapan kawasan tidak sekadar administratif, tetapi juga berdampak strategis dalam meningkatkan literasi hukum KI, membangun pusat edukasi, serta mendukung ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. Oleh karena itu, proses ini perlu disertai pemetaan menyeluruh atas kekuatan budaya, aktivitas ekonomi, dan nilai komersial masyarakat setempat.

Dalam forum tersebut, Kalimantan Barat menyampaikan rencana usulan KBKI yang berlokasi di Kabupaten Sintang, tepatnya di Rumah Belajar Kain Pantang. Kawasan ini aktif dalam pelatihan tenun dan kerap menjadi tujuan studi maupun kunjungan internasional. Keberadaan Galeri Kain Pantang sebagai pusat promosi hasil karya masyarakat juga menjadi nilai tambah tersendiri bagi kawasan tersebut.

Usulan tersebut menjadi wujud komitmen Kalimantan Barat dalam mendukung pengembangan KI sebagai aset pembangunan daerah. Selain nilai budaya, kawasan ini juga dinilai memiliki potensi ekonomi kreatif yang tinggi, menjadikannya kandidat kuat sebagai KBKI di wilayah Kalimantan. Kanwil pun siap melengkapi seluruh persyaratan administratif sesuai arahan DJKI.

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, Kanwil Kalbar akan segera menyusun dan melengkapi dokumen-dokumen pendukung usulan KBKI serta mengunggah data melalui sistem daring yang telah disediakan. Selain itu, tim Pelayanan KI juga akan melakukan pemetaan lanjutan terhadap wilayah lain yang berpotensi menjadi KBKI berikutnya.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program KBKI di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Tidak hanya memperkuat pelindungan hukum terhadap karya masyarakat, namun juga membuka ruang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual yang berdaya saing tinggi.

WhatsApp Image 2025 07 09 at 15.39.14WhatsApp Image 2025 07 09 at 15.39.141WhatsApp Image 2025 07 09 at 15.39.11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com