Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Bidang KI Kalbar Ikuti Rapat Koordinasi Apresiasi Aransemen Terbaik Mars KI Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara serta Pencanangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 03 27 at 11.13.09
Pontianak - Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Devy Wijayanti bersama JFT, JFU dan Helpdesk Bidang Pelayanan KI mengikuti Rapat Koordinasi Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dan Pencanangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum secara virtual, Kamis (27/03). Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini bertujuan untuk memperoleh berbagai informasi terbaru terkait pelaksanaan kegiatan.

Direktur Hak Cipta Desain Industri Agung Damarsasongko, menyampaikan bahwa pelaksanaan Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara mengalami perubahan jadwal. Awalnya direncanakan berlangsung pada bulan April, namun karena berbenturan dengan agenda DJKI, kegiatan ini akan diundur ke bulan Mei. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mereview pelaksanaan kegiatan tersebut dan memastikan kesiapan teknis dari seluruh pihak terkait. Dalam sambutannya, Agung juga menekankan pentingnya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan Mars Kekayaan Intelektual sebagai acuan dalam proses aransemen.

Selain itu, Agung mengingatkan bahwa terdapat beberapa kekeliruan dari beberapa kanwil dalam membuat rekaman dan aransemen, seperti penggunaan Mars DJKI yang tidak sesuai dengan ketentuan lomba yang seharusnya menggunakan Mars Kekayaan Intelektual. Karena masih ada waktu sebelum pengumpulan hasil akhir, diharapkan kanwil dapat memperbaiki aransemen sesuai pedoman yang berlaku. Dalam penayangan video aransemen, peserta juga diwajibkan mencantumkan nama aransemen untuk mempermudah proses penilaian dan dokumentasi.

Setelah membahas mengenai Rapat Koordinasi Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara, rapat dilanjutkan dengan membahas Pencanangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual. Agung menyampaikan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual merupakan wilayah yang dirancang dan dikembangkan berdasarkan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat atau pelaku usaha di dalamnya. Kawasan ini bertujuan untuk melindungi, mempromosikan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mencakup karya cipta, desain industri, merek, serta Kekayaan Intelektual Komunal. Kawasan berbasis karya cipta dapat mencakup pengembangan dari objek ciptaan yang bersinggungan dengan KIK, di mana karya yang dihasilkan menjadi identitas dan potensi ekonomi kawasan tersebut.

Agung juga menjelaskan Kriteria dan Penetapan Kawasan Berbasis KI meliputi beberapa aspek utama. Kawasan karya cipta diusulkan berdasarkan pengembangan objek ciptaan yang memiliki dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat. Kawasan berbasis desain industri ditetapkan berdasarkan adanya desain yang terdaftar, termasuk desain sederhana seperti kemasan atau label produk dari UMKM. Kawasan KI yang telah diusulkan dapat diajukan kembali untuk ditetapkan sebagai kawasan resmi jika telah memenuhi persyaratan dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengembangan ekonomi kreatif.

Sebagai penutup Agung berharap tidak ada kekeliruan kembali mengenai pelaksanaan Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual, dan jika terdapat pertanyaan, mohon untuk disampaikan. Agung mengapresiasi partisipasi luar biasa dari seluruh kanwil atas upaya dan kerja keras yang telah dilakukan sehingga hasilnya sungguh luar biasa. Agung juga berharap agar perhatian dan penetapan kawasan berbasis Kekayaan Intelektual dapat terus dijaga dan ditingkatkan ke depannya. Dengan pelaksanaan yang sudah berjalan dengan baik dan maksimal, Agung juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kontribusi dan kerja sama yang telah terjalin.

WhatsApp Image 2025 03 27 at 11.13.06WhatsApp Image 2025 03 27 at 11.13.08WhatsApp Image 2025 03 27 at 11.13.091WhatsApp Image 2025 03 27 at 11.13.10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com