
Pontianak – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memperkenalkan layanan AHU dalam rangka Orientasi CPNS Tahun 2025 di Aula Kantor Wilayah, Selasa (03/06/2025).
Materi disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Deswati, yang menekankan bahwa tugas Bidang AHU tidak hanya bersifat administratif, namun juga strategis dalam menjaga tertib hukum masyarakat. “Pelayanan AHU bukan sekadar menerbitkan legalitas, tetapi juga menjadi garda depan dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan hukum yang adil, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Deswati menjelaskan bahwa ruang lingkup layanan AHU sangat luas, mencakup pendaftaran badan hukum, pengawasan notaris, jaminan fidusia, kewarganegaraan, pewarganegaraan, apostille, hingga pengangkatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Ia juga menekankan pentingnya pemahaman CPNS terhadap mekanisme kerja berbasis sistem digital seperti AHU Online, SABH, dan fidusia elektronik.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Analis Hukum Ahli Muda Krisman Samosir, yang menjelaskan peran Kantor Wilayah dalam mendukung Direktorat Jenderal AHU di pusat. “Meski tidak semua pelayanan dilakukan secara langsung di daerah, Kanwil tetap memiliki fungsi penting dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan edukasi hukum bagi masyarakat,” terangnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membekali CPNS dengan pemahaman menyeluruh mengenai peran dan tugas pelayanan AHU, sekaligus menanamkan semangat integritas dan profesionalisme sejak dini dalam memberikan layanan publik berbasis hukum.
Dokumentasi:


