
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar apel sore secara virtual dalam rangka Work From Anywhere (WFA) yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, Jumat (9/1).
Dalam amanatnya, Kakanwil menyampaikan salam pembuka serta menekankan pentingnya konsolidasi kinerja awal tahun 2026. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar segera menindaklanjuti penyusunan dan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) serta Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang merujuk pada capaian tahun sebelumnya dengan penegasan kebijakan baru dari pusat.
Jonny menjelaskan bahwa perjanjian kinerja akan diturunkan hingga ke tingkat fungsional dan pelaksana dalam bentuk SKP. Untuk itu, masing-masing divisi diminta segera menyusun dokumen tersebut. Ia menjadwalkan pembahasan internal divisi pada Senin, dilanjutkan dengan proses penandatanganan PK dan SKP pada Rabu.
“Seluruh struktur, baik pejabat struktural, fungsional, maupun pelaksana, wajib menyusun dan menandatangani dokumen kinerja sebagai bentuk komitmen bersama,” tegasnya.
Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan informasi terkait agenda strategis nasional, khususnya perkembangan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang saat ini menghadapi sejumlah gugatan. Ia meminta jajaran untuk tetap responsif dan siap mendukung kebijakan pusat.
Terkait agenda kedinasan, Jonny menyebutkan rencana kunjungan pejabat pusat ke Kalimantan Barat yang masih menyesuaikan dengan padatnya tugas, dengan target penyambutan pada 24 Januari 2026.
Menutup amanatnya, Kakanwil mengajak seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan, fokus pada target kinerja, serta menjadikan apel sebagai forum komunikasi dan penguatan koordinasi.
“Mulai minggu depan, seluruh divisi harus sudah bergerak dan berlari sesuai rencana kerja yang disusun,” pungkasnya.
Apel sore virtual pun ditutup dengan ucapan terima kasih dan ajakan untuk kembali melanjutkan tugas masing-masing. (Humas: Young).
Dokumentasi :

