
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Singkawang, serta Notaris Provinsi Kalimantan Barat di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Selasa (3/2).
Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora dan dihadiri oleh jajaran internal Kanwil, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Lanang Dwi Kurniawan, pejabat manajerial dan nonmanajerial, Bagian Tata Usaha dan Umum, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta Helpdesk Layanan AHU.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh sejumlah pihak eksternal, di antaranya Korwas PPNS Polda Kalimantan Barat, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kalimantan Barat, Pengurus Daerah INI Kota Pontianak, serta perwakilan Majelis Pengawas Daerah Notaris dari beberapa wilayah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia terkait kenaikan jenjang jabatan fungsional sebanyak tiga orang, pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pengangkatan satu orang Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Singkawang, serta pengangkatan 53 notaris di wilayah Kalimantan Barat.
Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Kepala Kantor Wilayah, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan oleh para pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan peneguhan komitmen moral, hukum, dan profesional kepada bangsa dan negara.
“Pelantikan ini harus dimaknai sebagai amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kenaikan jenjang jabatan fungsional merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja aparatur yang dinilai melalui sistem merit dan manajemen talenta. Khusus bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas serta harmonisasi regulasi daerah.
Kepada para PPNS yang dilantik, Kepala Kantor Wilayah berharap agar dapat menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah secara profesional, berintegritas, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Sementara itu, kepada Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris yang baru dilantik, ia menekankan pentingnya menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara objektif dan proporsional terhadap pelaksanaan jabatan notaris di daerah.
Terkait pengangkatan 53 notaris baru, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Jabatan Notaris serta upaya memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat di Kalimantan Barat.
Dengan bertambahnya jumlah notaris yang dilantik, diharapkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat dapat semakin meningkat. Para notaris juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, independensi, serta memahami dan menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan kewajiban pelaporan melalui sistem goAML sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, pembacaan doa, serta pemberian ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang telah dilantik.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat akan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas para pejabat fungsional, PPNS, anggota MPDN, serta notaris yang telah dilantik guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Humas)
Dokumentasi:

