
Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama seluruh unsur terkait secara resmi meluncurkan 123 unit Koperasi Desa Merah Putih dalam acara Launching dan Peningkatan Capacity Building Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Kubu Raya, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (3/7/2025).
Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan menjadikan Kabupaten Kubu Raya berhasil menyelesaikan target pembentukan koperasi desa secara penuh.
Dalam sambutannya, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, termasuk pemerintah desa, camat, OPD teknis, serta Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya atas kerja keras kita semua dalam mewujudkan 123 koperasi desa yang sudah memiliki nomor induk koperasi dan resmi dapat mulai beroperasi,” ujar Sujiwo dengan semangat.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah titik akhir, melainkan tonggak awal menuju penguatan ekonomi desa melalui tata kelola koperasi yang berdaya saing.
“Saya ingin tekankan, launching hari ini bukanlah akhir dari proses, tapi justru awal dari tanggung jawab besar kita. Camat dan kepala desa harus menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mengawasi jalannya koperasi agar sesuai harapan Presiden, pemerintah, dan masyarakat,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan dan peresmian secara simbolis seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kubu Raya, yang turut disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Dinas Koperasi dan UKM, serta perwakilan organisasi perangkat daerah lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan AHU Deswati bersama jajaran, yang turut mendukung aspek legalitas badan hukum koperasi dan pendampingan teknis dalam proses pendirian.
Dokumentasi:



