Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Sosialisasi Tindak Lanjut Kerja Sama Kanwil Kemenkum Kalbar dan Universitas Muhammadiyah Pontianak

 WhatsApp Image 2025 09 22 at 17.40.43

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Universitas Muhammadiyah Pontianak menyelenggarakan kegiatan tindak lanjut perjanjian kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Acara yang berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar ini juga terhubung secara daring melalui Zoom Meeting, dengan total peserta mencapai 100 orang terdiri atas jajaran pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, serta pejabat Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin (22/09).

Kegiatan dipandu oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, yang bertindak sebagai moderator. Dalam sambutannya, Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak, Heriansyah, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kalbar atas dukungan dalam implementasi kerja sama. Ia menegaskan komitmen universitas untuk mendorong mahasiswa dan dosen mendaftarkan karya ilmiah mereka, baik berupa skripsi, jurnal, artikel, maupun karya tulis lain, agar memperoleh perlindungan hukum yang layak.

Lebih lanjut, Heriansyah menjelaskan bahwa Universitas Muhammadiyah Pontianak memiliki tujuh fakultas dengan 17 program studi, termasuk kampus di Sintang yang sudah beroperasi lebih dari satu dekade. Dengan jumlah mahasiswa aktif sekitar 4.700 orang, potensi penciptaan karya akademik yang dapat didaftarkan sebagai KI sangat besar. Bahkan, sebagian karya tertentu sudah diwajibkan untuk didaftarkan, terutama yang bernilai kompetitif tinggi atau hasil penelitian dosen.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, dalam keynote speech menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan gudang kekayaan intelektual. Menurutnya, universitas tidak hanya berperan menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga mendorong hilirisasi penelitian agar bermanfaat secara luas. Kanwil Kemenkum, lanjutnya, siap mendukung dengan edukasi, inventarisasi, perlindungan hukum, hingga fasilitasi pencatatan KI di wilayah Kalbar.

Jonny juga menekankan manfaat pencatatan KI, mulai dari perlindungan hukum, pencegahan plagiasi, peningkatan reputasi kampus, hingga peluang monetisasi karya. Ia mendorong agar Universitas Muhammadiyah Pontianak segera membentuk Sentra KI yang akan berfungsi sebagai pusat layanan dan pendampingan pendaftaran KI di lingkungan kampus.

Dalam sesi diskusi, mahasiswa dan dosen aktif bertanya terkait teknis pendaftaran, termasuk paten sederhana, pencatatan hak cipta skripsi yang sudah diunggah di repositori kampus, serta perlindungan karya tulis dan prototipe penelitian. Tim Bidang Pelayanan KI menjelaskan bahwa meski karya sudah dipublikasikan, pencatatan tetap diperlukan untuk memperoleh perlindungan hukum. Proses kini semakin mudah melalui aplikasi POP HC, dengan sertifikat yang dapat terbit relatif cepat setelah pembayaran PNBP.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak menyepakati langkah konkret, antara lain pembentukan Sentra KI di Universitas Muhammadiyah Pontianak, kewajiban pendaftaran hak cipta skripsi sebelum wisuda Oktober 2025, penunjukan PIC dari pihak kampus untuk koordinasi, serta fasilitasi pendaftaran bagi mahasiswa dan dosen. Selain itu, universitas juga berencana melibatkan “Duta KI” dari kalangan mahasiswa guna mendorong kesadaran pelindungan KI di lingkungan akademik.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Universitas Muhammadiyah Pontianak dalam menciptakan budaya sadar KI, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi karya civitas akademika.

Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, sangat mengapresiasi komitmen Universitas Muhammadiyah Pontianak dalam mendukung penguatan sistem kekayaan intelektual. Melalui kerja sama ini, diharapkan setiap karya mahasiswa dan dosen tidak hanya menjadi catatan akademik, tetapi juga bernilai hukum, ekonomi, dan sosial bagi pembangunan daerah maupun bangsa.

WhatsApp Image 2025 09 22 at 10.57.26WhatsApp Image 2025 09 22 at 10.57.261WhatsApp Image 2025 09 22 at 11.01.40WhatsApp Image 2025 09 22 at 11.01.43WhatsApp Image 2025 09 22 at 11.01.45WhatsApp Image 2025 09 22 at 17.40.54

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com