
Landak – Upaya memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa terus dilakukan. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Landak yang berlangsung pada Jumat (15/8/2025) di Aula Kantor Bupati Landak.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Sekretariat Daerah Kabupaten Landak dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Rapat dibuka secara resmi oleh Pj. Sekda Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, serta dipandu oleh Plt. Asisten Pemkesra, Nikolaus, S.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Alisius Asnanda, jajaran Inspektorat Kabupaten Landak, Pj. Kepala Bagian Hukum Kabupaten Landak, para Camat se-Kabupaten Landak, Ketua LBH Sabaka, Kepala Desa di Kabupaten Landak, serta Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalbar.
Sebagai narasumber utama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menekankan urgensi pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan. Menurutnya, pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan, khususnya bagi masyarakat di pedesaan dan pelosok. Ia juga memaparkan dasar hukum, skema, serta syarat pembentukan Posbankum, termasuk empat layanan utama yang akan diberikan: layanan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian perkara melalui mediasi, serta rujukan advokat.
Jonny menegaskan bahwa pembentukan PosbankumDes harus segera direalisasikan dan ditargetkan paling lambat 24 Agustus 2025 di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Dukungan juga datang dari Staf Ahli Bupati Landak, Alisius Asnanda, yang mendorong seluruh desa di Kabupaten Landak untuk segera membentuk Posbankum.
Dalam sesi testimoni, Kepala Desa Anik Dingir, Hemirinci, yang juga penerima Anugerah Peacemaker Justice Award 2025, menyampaikan apresiasi atas pelatihan juru damai yang telah meningkatkan kapasitas para kepala desa dalam ilmu hukum dan teknik mediasi.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi tanya jawab. Sebagai tindak lanjut, para camat se-Kabupaten Landak berkomitmen untuk mendorong percepatan pembentukan PosbankumDes di wilayah masing-masing.
Dokumentasi:

