Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar kegiatan Pengambilan Sumpah Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Pontianak, di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Senin (6/10).
Pelantikan tersebut dilakukan menyusul wafatnya anggota MPDN sebelumnya, almarhum Adiyaksa Adrianto Setiawan, yang kemudian digantikan oleh Alexander Wahyu Permana, selaku notaris di Kota Pontianak. Prosesi pengambilan sumpah dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zuliansyah, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Kalimantan Barat, Ketua Pengurus Daerah INI Kota Pontianak, Ketua MPDN Kota Pontianak, Rohaniawan, saksi serta para pejabat manajerial dan non-manajerial Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menilai bahwa pelantikan PAW MPDN bukan hanya sebatas pergantian personel, melainkan juga momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan notaris. Menurutnya, keberadaan MPDN sangat strategis dalam memastikan notaris melaksanakan tugas sesuai aturan perundang-undangan dan etika profesi.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian personel, tetapi juga momentum memperkuat kualitas pengawasan notaris dan menjadi langkah awal legalitas saudara dalam menjalankan tugas jabatan. Saya berharap saudara dapat menjaga integritas dan kualitas pelayanan kenotariatan di Kota Pontianak,” ujar Jonny.
Ia juga menambahkan, saat ini terdapat 330 notaris di Kalimantan Barat yang harus diawasi agar tetap bekerja sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Karena itu, dibutuhkan sinergi antara Majelis Pengawas Notaris di berbagai tingkatan, organisasi profesi, serta pemerintah daerah.
“Dengan ikrar dan sumpah yang telah diucapkan, diharapkan saudara Alexander Wahyu Permana dapat menjalankan tugas pengawasan, pembinaan, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam memperkuat tata kelola pengawasan notaris demi terciptanya layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkualitas bagi masyarakat. (Humas).
Dokumentasi: