
Pontianak - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas memimpin konferensi pers virtual untuk memaparkan capaian kinerja Triwulan I tahun 2025 serta memberikan update terkait isu-isu aktual. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat Kementerian Hukum, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora beserta kepala divisi Pelayanan Hukum Hajrianor dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Zuliansyah, melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Selasa (15/04).
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan hukum. Supratman menyatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui program dan kinerja kementerian, terutama terkait pelayanan hukum yang menjadi fokus utama. Kementerian Hukum terdiri dari enam unit eselon I, termasuk Direktorat Jenderal Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional, yang masing-masing memiliki peran strategis dalam pembangunan hukum di Indonesia.
Menkum juga mengungkapkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi prioritas pada tahun 2025. Delapan RUU yang akan segera diangkat meliputi RUU Narkotika dan Psikotropika, RUU Hukum Acara Perdata, serta RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Sementara itu, ada tiga RPP yang sedang dipersiapkan antara lain terkait dengan tata cara perubahan pidana penjara seumur hidup dan pidana mati.
Di bidang teknologi, Direktorat Jenderal Perundang-undangan telah meluncurkan aplikasi berbasis web bernama E-Harmonisasi untuk mempermudah proses pembentukan peraturan-undangan. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam harmonisasi peraturan daerah.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mencatat penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp311,3 miliar pada Triwulan I 2025. Ditjen AHU juga terus mempercepat transformasi digital, termasuk kolaborasi antarlembaga dan penyempurnaan layanan berbasis teknologi.
Di sektor kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat PNBP sebesar Rp220,9 miliar dengan pertumbuhan 0,63% dibandingkan tahun sebelumnya. DJKI juga berhasil mempercepat proses pengajuan merek, hak cipta, paten, serta desain industri, menunjukkan peningkatan layanan kepada masyarakat.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah membentuk 1.764 Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Selain itu, BPHN juga menyelenggarakan Peace Justice Award serta program literasi hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Sementara itu, Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) memberikan layanan konsultasi dan audiensi terkait kajian kebijakan, termasuk indeks hukum dan survei reformasi persepsi anti-korupsi.
Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab seputar isu aktual, termasuk proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum menyampaikan formasi akhir CPNS 2024 berjumlah 8.950 orang, dengan rincian 7.209 lulusan SLTA dan 1.741 non-SLTA. Presiden meminta finalisasi SK CPNS dapat diselesaikan pada Juni 2025. Oleh karena itu, kementerian terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dokumentasi:

