
Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI) saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting di Rio de Janeiro, Brasil, pada 21–23 September 2025.
Ini merupakan kali pertama Indonesia hadir dalam forum penting di bidang KI sejak resmi menjadi anggota penuh BRICS pada Januari 2025. Dalam sambutannya, Supratman menekankan bahwa Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai inisiator kerja sama strategis.
Salah satu langkah penting adalah memperkenalkan Protokol Jakarta, kerangka kerja kolaboratif yang digagas Indonesia untuk menjawab tantangan KI, khususnya hak cipta di era digital.
“Protokol Jakarta merupakan inisiatif multi-sektor yang fokus pada pelindungan dan pemanfaatan karya digital, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan karya jurnalistik dalam ekosistem platform daring,” ujar Supratman, Senin (22/9/2025).
Inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak negara berkembang untuk mendapatkan distribusi royalti yang lebih adil dalam ekosistem musik digital global. “Protokol Jakarta adalah kontribusi nyata Indonesia untuk memastikan KI menjadi katalis bagi pembangunan ekonomi global yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis pemerintah pusat.
“Langkah Menteri Hukum RI memperkenalkan Protokol Jakarta di forum BRICS merupakan terobosan strategis yang menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara besar dalam tata kelola kekayaan intelektual global. Protokol ini bukan hanya menjawab tantangan distribusi royalti di era digital, tetapi juga mencerminkan visi Indonesia untuk menghadirkan sistem perlindungan KI yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Kami di daerah tentu siap mendukung implementasi kebijakan ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pencipta, pelaku kreatif, dan masyarakat luas,” ungkap Jonny.
Dengan diperkenalkannya Protokol Jakarta, Indonesia menunjukkan peran aktifnya dalam menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Kehadiran Indonesia di forum BRICS diharapkan dapat memperkuat posisi negara dalam kerja sama global sekaligus memberikan dampak nyata bagi industri kreatif nasional.
