Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Monitoring Dashboard Kanwil Kemenkum Kalbar

WhatsApp Image 2025 10 23 at 17.01.38

Pontianak — Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali melaksanakan kegiatan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Monitoring Dashboard yang berlangsung di Ruang Layanan Kanwil Kemenkum Kalbar. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kanwil dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (23/10).

Bidang Pelayanan KI Kanwil Kalbar melayani berbagai permohonan dan konsultasi masyarakat, baik yang datang langsung ke kantor maupun melalui media daring. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kanwil untuk memperluas akses layanan dan mempermudah masyarakat, terutama pelaku usaha dan akademisi, dalam memperoleh informasi serta pendampingan terkait perlindungan Kekayaan Intelektual.

Adapun layanan yang diberikan pada hari ini adalah wawancara penelitian skripsi oleh mahasiswa Universitas Panca Bhakti (UPB) atas nama Mareza Merpin, yang meneliti Efektivitas Perlindungan Hukum terhadap Merek Lokal UMKM di Kota Pontianak, wawancara penelitian skripsi oleh mahasiswa UPB lainnya, Aldi Simon, dengan topik Analisis Hukum terhadap Pelanggaran Hak Siar oleh Pemilik Kafe dalam Kegiatan Nonton Bareng Pertandingan Sepak Bola di Kota Pontianak berdasarkan Pasal 40 ayat (1) huruf (l) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, layanan konsultasi pelanggaran Hak Cipta atas nama Irfan Syaifullah, yang membahas mengenai pemanfaatan karya cipta tanpa izin dan potensi sanksi hukum, serta pengecekan Dashboard Monitoring DJKI, untuk memantau perkembangan permohonan Kekayaan Intelektual di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam layanan konsultasi tersebut, ASN bidang KI memberikan penjelasan bahwa pelanggaran hak cipta merupakan tindakan penggunaan, penggandaan, atau penyebaran suatu karya tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta yang sah. Perbuatan ini termasuk pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, layanan ini juga berperan penting dalam mendorong kesadaran pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat umum agar lebih memahami pentingnya perlindungan terhadap karya dan inovasi yang mereka hasilkan.

Berdasarkan data Dashboard Monitoring DJKI per 23 Oktober 2025, tercatat 9.440 permohonan Kekayaan Intelektual dari wilayah Kalimantan Barat, dengan rincian 3.107 permohonan Merek, 372 permohonan Paten/Paten Sederhana, 122 permohonan Desain Industri, 5.835 permohonan Hak Cipta, dan 4 permohonan Indikasi Geografis.

Sementara itu, pada hari yang sama tercatat 7 permohonan baru untuk Merek dan 2 permohonan Hak Cipta. Angka ini menunjukkan tren positif dalam kesadaran masyarakat Kalimantan Barat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset hukum dan ekonomi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa layanan konsultasi dan monitoring yang dilaksanakan secara rutin ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil untuk memastikan pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual berjalan efektif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kekayaan Intelektual adalah modal strategis bangsa dalam menghadapi persaingan global. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku usaha dan akademisi, mendapatkan kemudahan, pendampingan, dan kepastian hukum dalam melindungi karya dan inovasinya,” ujarJonny.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan layanan prima yang mendorong peningkatan kesadaran, kepatuhan, dan perlindungan hukum di bidang Kekayaan Intelektual, sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi kreatif dan inovatif menuju Indonesia Emas 2045.

WhatsApp Image 2025 10 23 at 17.01.39WhatsApp Image 2025 10 23 at 17.01.48WhatsApp Image 2025 10 23 at 17.01.49

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com