Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kunjungi Keraton Kerajaan Matan, Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Pelestarian Budaya dan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

WhatsApp Image 2025 09 05 at 16.18.33

Ketapang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat komitmennya dalam pelindungan budaya lokal dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, beserta tim bidang Kekayaan Intelektual melakukan kunjungan ke Keraton Kerajaan Matan di Kabupaten Ketapang, Jumat (5/9), .

Rombongan disambut hangat oleh Utin, selaku pengelola Keraton dan keturunan langsung dari Kerajaan Matan. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya menjaga warisan sejarah sekaligus melindungi ekspresi budaya tradisional yang lahir dari peradaban Kerajaan Matan.

Dalam kunjungan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Kalbar meninjau berbagai artefak bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi, antara lain tenun tradisional kuno peninggalan kerajaan, naskah dan dokumen berbahasa Arab kuno, senjata tradisional, perlengkapan adat istiadat, hingga manuskrip keagamaan serta karya sastra klasik lokal. Seluruh koleksi tersebut memiliki potensi besar untuk diinventarisasi dan dilindungi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.

Kakanwil Kemenkum Kalbar menegaskan bahwa pelindungan terhadap naskah kuno dan ekspresi budaya tradisional lokal adalah hal yang mendesak.

“Kekayaan budaya yang ada di Keraton Kerajaan Matan tidak hanya menjadi identitas masyarakat Ketapang, tetapi juga bagian penting dari warisan bangsa. Kami siap mendukung dan melakukan inventarisasi agar kekayaan budaya ini terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Tak hanya sebatas kunjungan, kegiatan ini juga menghasilkan tindak lanjut konkret. Tim bidang Kekayaan Intelektual akan melakukan koordinasi bersama pengelola Museum Samparaja terkait proses inventarisasi dan pendaftaran KIK. Pendataan awal juga akan dilakukan terhadap sejumlah koleksi berharga, di antaranya naskah kuno dari makam syech di Ketapang, kain tenun tradisional dengan usia ratusan tahun seperti Lunggi Puncak Rebung dan Lunggi Sulam Karya Ratu Tanjungpura, serta simbol-simbol budaya Kerajaan Matan yang masih digunakan dalam upacara adat.

Selain inventarisasi, Kanwil Kemenkum Kalbar juga berencana menyusun rangkaian sosialisasi dan pembinaan pelindungan hukum KIK kepada komunitas serta pengelola budaya lokal. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan leluhur.

Kunjungan ini semakin menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak bisa dilepaskan dari upaya pelindungan hukum. Dengan adanya inventarisasi dan pengakuan resmi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, warisan budaya Kerajaan Matan akan mendapatkan perlindungan lebih kuat dari ancaman klaim maupun eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama di Keraton Kerajaan Matan, menandai komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan budaya lokal. Melalui langkah ini, diharapkan warisan sejarah dan budaya Kerajaan Matan akan tetap hidup, terjaga, dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

WhatsApp Image 2025 09 05 at 16.18.25WhatsApp Image 2025 09 05 at 16.18.26WhatsApp Image 2025 09 05 at 16.18.27WhatsApp Image 2025 09 05 at 16.18.28WhatsApp Image 2025 09 05 at 16.18.29WhatsApp Image 2025 09 05 at 16.18.31WhatsApp Image 2025 09 05 at 16.18.32WhatsApp Image 2025 09 05 at 16.18.281WhatsApp Image 2025 09 05 at 16.18.321WhatsApp Image 2025 09 05 at 16.18.322WhatsApp Image 2025 09 05 at 16.18.331WhatsApp Image 2025 09 05 at 16.18.20WhatsApp Image 2025 09 05 at 16.18.17

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com