Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Masyarakat Manfaatkan Kemudahan Pendirian Perseroan Perorangan Secara Online

WhatsApp Image 2025 09 16 at 15.21.06

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) terus mendorong masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk memanfaatkan kemudahan pendirian badan usaha melalui layanan Perseroan Perorangan yang dapat diakses secara mandiri di laman resmi AHU, yakni https://ptp.ahu.go.id.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menjelaskan bahwa proses pendaftaran Perseroan Perorangan kini semakin mudah dan cepat karena dilakukan secara digital. “Masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor. Cukup dengan mengakses laman AHU, menyiapkan KTP, NPWP, dan email aktif, maka proses pendirian usaha bisa dilakukan secara mandiri,” ujar Jonny Pesta Simamora.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum memberikan dukungan penuh terhadap pelaku usaha kecil dengan menghadirkan mekanisme yang efisien dan biaya terjangkau.

“Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pendirian Perseroan Perorangan hanya sebesar Rp50.000. Dengan nominal tersebut, seseorang sudah bisa memiliki badan usaha resmi dan sah secara hukum, sekaligus berstatus sebagai direktur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, dapat mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat atau melakukan konsultasi secara online melalui Instargam Konsultasi AHU Kalbar (@konsultasiahu_kalbar).

“Kami memiliki Pegawai dan Tim Helpdesk AHU yang siap membantu masyarakat dari tahap awal pendaftaran hingga selesai. Prinsipnya, kami ingin memastikan tidak ada pelaku usaha di Kalimantan Barat yang terkendala karena faktor teknis,” katanya.

Melalui layanan ini, Jonny berharap semakin banyak pelaku usaha di Kalimantan Barat yang terdorong untuk menata usahanya secara legal. “Pendirian Perseroan Perorangan adalah langkah awal penting untuk menciptakan pelaku usaha yang tertib administrasi dan memiliki daya saing tinggi. Kami berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas ini agar ekonomi daerah semakin kuat dan mandiri,” tutupnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com