Pontianak – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Farida memimpin rapat internal terkait persiapan kegiatan Sosialisasi Paten di Universitas Tanjungpura, Selasa (2/9). Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Google Meet in dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti, JFT serta JFU Bidang Pelayanan KI, dan Helpdesk Layanan KI.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menekankan pentingnya koordinasi yang solid antar anggota tim dalam mempersiapkan kegiatan sosialisasi yang akan digelar pada 9 September 2025 mendatang. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat sosialisasi semata, tetapi juga bagian dari upaya membangun jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi serta mendukung pencapaian target kinerja bidang Kekayaan Intelektual.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut akan disinergikan dengan agenda lain, termasuk penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Universitas Tanjungpura, Politeknik Tonggak Equator, dan Politeknik Negeri Ketapang. Untuk itu, beliau meminta agar seluruh kebutuhan teknis seperti undangan resmi, koordinasi peserta, serta laporan kegiatan disiapkan dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas mengenai koordinasi dengan Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang. Diharapkan, perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dapat hadir sebagai narasumber utama. Kehadiran narasumber dari DJKI dinilai penting untuk memberikan paparan komprehensif mengenai regulasi, prosedur, dan praktik terbaik dalam bidang paten.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan KI menyampaikan laporan terkait persiapan teknis. Menurutnya, jumlah peserta yang diperkirakan hadir dari pihak Universitas Tanjungpura sekitar 120 orang, termasuk para inventor. Namun, terdapat kendala teknis mengenai penggunaan ruangan karena bertepatan dengan agenda lain, sehingga diputuskan untuk menggunakan ruang rektorat sebagai alternatif.
Lebih jauh, ia juga menekankan bahwa substansi kegiatan akan difokuskan pada sosialisasi terkait paten dan hak cipta. Materi yang disampaikan nantinya bersifat edukatif agar mudah dipahami mahasiswa dan inventor, namun tetap menyertakan singgungan singkat mengenai aspek teknis untuk menambah pemahaman peserta.
Menutup jalannya rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum kembali menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan pihak universitas agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Beliau juga memberikan apresiasi atas kerja keras tim yang telah mempersiapkan berbagai kebutuhan mulai dari penyusunan surat, koordinasi teknis, hingga penyiapan laporan.
Sebagai tindak lanjut, tim Bidang Pelayanan KI diminta segera berkoordinasi dengan Universitas Tanjungpura untuk memastikan daftar hadir peserta terakomodasi dengan baik. Selain itu, tim juga diminta untuk mengonfirmasi penggunaan ruang rektorat, menyusun materi sosialisasi yang edukatif, serta menyiapkan dokumen pendukung seperti laporan kegiatan, plakat, dan draft perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi terkait.
Dengan adanya rapat internal ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap kegiatan Sosialisasi Paten di Universitas Tanjungpura dapat terlaksana dengan sukses. Kehadiran acara tersebut diharapkan memberikan manfaat besar bagi mahasiswa, inventor, serta seluruh civitas akademika, khususnya dalam meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pelindungan paten dan hak cipta di Indonesia.