Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Kalimantan Barat Ikuti Pleno dan Evaluasi Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025

WhatsApp Image 2025 10 07 at 18.00.09 1

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Sanggah, Pleno, dan Evaluasi Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 Wilayah V yang digelar. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penetapan penilaian nasional IRH bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada tahun berjalan, Selasa (7/10).

Sebagai tim verifikator IRH di Wilayah V, Kemenkum Kalimantan Barat turut memfasilitasi pelaksanaan kegiatan yang membahas hasil sanggah dari tujuh pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Barat. Adapun daerah yang terlibat dalam evaluasi ini meliputi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Hasil pleno menunjukkan bahwa sejumlah sanggahan diterima, sementara sebagian lainnya ditolak oleh tim penilai pusat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengajukan dua sanggahan, dengan satu diterima dan satu ditolak. Kabupaten Mempawah mengajukan tiga sanggahan, dua di antaranya diterima dan satu ditolak. Kabupaten Ketapang mengajukan satu sanggahan yang ditolak karena data dukung tidak sesuai, sedangkan Kabupaten Sintang mengajukan dua sanggahan yang juga ditolak karena dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan tahun penilaian. Kabupaten Kayong Utara mengajukan satu sanggahan yang ditolak akibat permasalahan pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Sementara itu, Kabupaten Sambas mengajukan dua sanggahan, satu diterima dan satu ditolak, dengan perolehan nilai 89,7. Kabupaten Kapuas Hulu mengajukan empat sanggahan, dua di antaranya diterima dan dua ditolak, serta memperoleh nilai 89,8.

Tim penilai pusat memberikan catatan kepada Kemenkum Kalimantan Barat agar proses verifikasi dokumen dari pemerintah daerah dilakukan lebih cermat dan menyeluruh. Hal ini dianggap penting untuk memastikan kesesuaian data yang diunggah, sehingga dapat meminimalkan terjadinya ketidaksesuaian dalam proses penilaian IRH di tingkat nasional.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola penilaian IRH di daerah. “Kami memastikan setiap proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara akurat, transparan, dan objektif. Penilaian IRH bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan reformasi hukum yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Jonny juga menambahkan bahwa Kemenkum Kalimantan Barat akan terus meningkatkan koordinasi dan pendampingan terhadap pemerintah daerah guna memperkuat pemahaman serta implementasi reformasi hukum secara berkelanjutan. “Kami berharap hasil evaluasi ini menjadi bahan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi hukum di wilayah Kalimantan Barat ke depan,” pungkasnya. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 10 07 at 18.00.10WhatsApp Image 2025 10 07 at 18.00.09WhatsApp Image 2025 10 07 at 18.00.09 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com