Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Kalimantan Barat Harmonisasikan Raperbup Sanggau tentang Kebijakan Akuntansi BLUD RSUD M.Th Djaman

WhatsApp Image 2025 10 14 at 13.17.10

Pontianak - Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Sanggau tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah M.Th Djaman Kabupaten Sanggau bertempat di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Selasa (14/10).

Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, diikuti jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Dini Nursilawati, Iis Sulaiha, A. Fanni Pujiastomo, Galuh Dwipayana, dan Delly Fanayitsha. Hadir secara daring Direktur RSUD M.Th Djaman Kabupaten Sanggau, drg. Roy Naibaho beserta jajaran, serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sanggau, dan Inspektorat Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya, Zuliansyah menekankan pentingnya proses pengharmonisasian untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rancangan Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan BLUD RSUD M.Th Djaman agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Penerapan kebijakan akuntansi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan publik di bidang kesehatan sekaligus menjadi instrumen penting dalam mendukung prinsip good governance dan clean government di tingkat daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Sanggau yang telah berinisiatif membentuk peraturan teknis terkait kebijakan akuntansi BLUD. “Langkah ini menunjukkan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam memperkuat tata kelola keuangan rumah sakit daerah secara profesional dan akuntabel. Kemenkum Kalimantan Barat mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari pembangunan sistem pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Jonny.

Jonny juga menambahkan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah, RSUD, dan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menjadi faktor penting dalam menciptakan regulasi yang adaptif terhadap dinamika pelayanan publik dan perkembangan sistem keuangan modern.

Rapat diakhiri dengan pembahasan substansi dan penyempurnaan redaksional Raperbup, yang dinyatakan telah selesai diharmonisasikan. Selanjutnya, akan diterbitkan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi sebagai dasar bagi Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk melanjutkan proses penetapan peraturan tersebut. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 10 14 at 13.17.05 1WhatsApp Image 2025 10 14 at 13.17.06

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com