Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Kalbar Tinjau Sentra Kerajinan Bengkayang, Dorong Percepatan Indikasi Geografis dan Merek Kolektif

WhatsApp Image 2026 04 17 at 14.59.40

Bengkayang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi potensi Indikasi Geografis (IG) dan merek kolektif di Kabupaten Bengkayang, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konkret dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual terhadap produk unggulan daerah.

Kunjungan yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum bersama tim Kekayaan Intelektual ini turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Di desa tersebut, tim meninjau langsung proses produksi kerajinan anyaman rotan juah dan tikar bidai yang dikerjakan secara tradisional oleh para pengrajin, salah satunya Ibu Fitri.

Berbagai produk seperti tas, tikar, tempat tisu, hingga aksesoris ditampilkan, seluruhnya dibuat secara manual dengan teknik turun-temurun. Proses produksi yang masih mempertahankan kearifan lokal dinilai menjadi kekuatan utama dalam pengusulan sebagai Indikasi Geografis.

Dalam dialog bersama pengrajin, terungkap bahwa kegiatan menganyam telah menjadi bagian dari budaya masyarakat setempat. Waktu pengerjaan yang relatif lama dan teknik yang khas memperkuat nilai autentik produk.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan apresiasi atas konsistensi para pengrajin dalam menjaga warisan budaya tersebut. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pengrajin, dan instansi terkait untuk mempercepat proses pendaftaran Indikasi Geografis.

Selain itu, tim juga mengidentifikasi potensi pengembangan merek kolektif melalui label “Kindau Kreatif Rattan Handcraft Bengkayang-Kalbar” yang telah digunakan oleh para pengrajin. Label tersebut dinilai berpeluang untuk didaftarkan sebagai merek kolektif melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Kunjungan dilanjutkan ke Sentra IKM Ton Sowa serta Sentra Industri Kecil Bidai Hasta Karya di Desa Jagoi. Di lokasi ini, tim menemukan sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan bahan baku rotan saga yang mulai langka sehingga harus didatangkan dari luar daerah.

Meski demikian, para pengrajin tetap mempertahankan teknik pewarnaan alami menggunakan daun nyam yang menghasilkan warna hitam mengkilap khas, menjadi ciri pembeda produk tikar bidai Bengkayang. Namun, diketahui pula bahwa merek “Hasta Karya” telah habis masa berlakunya dan perlu segera diperpanjang untuk menjaga pelindungan hukum.

Kepala Desa Sekida yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan pendaftaran merek kolektif dan Indikasi Geografis melalui koordinasi di tingkat desa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam keterangannya menegaskan bahwa kunjungan lapangan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan substansi dan dukungan masyarakat dalam proses pendaftaran Kekayaan Intelektual. “Produk seperti tikar bidai dan anyaman juah tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga merepresentasikan identitas budaya daerah. Oleh karena itu, pelindungan melalui Indikasi Geografis dan merek kolektif menjadi sangat penting untuk menjaga keaslian sekaligus meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun global,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) sebagai syarat utama pengajuan IG, serta mendorong sinergi lintas sektor dalam aspek pembiayaan, riset, dan pemasaran.

Secara keseluruhan, kunjungan ini menghasilkan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Kalbar, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, serta para pengrajin untuk mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis tikar bidai, mendorong pendaftaran merek kolektif “Kindau Kreatif”, serta melakukan perpanjangan merek “Hasta Karya”.

Upaya ini diharapkan mampu memberikan pelindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah Bengkayang secara berkelanjutan. (Humas)

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2026 04 17 at 14.59.45WhatsApp Image 2026 04 17 at 14.59.43 1WhatsApp Image 2026 04 17 at 14.59.44

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com