Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melantik dua Analis Hukum Ahli Pertama, yakni Iqbal Saputra dan Fachrizca Aulia Zicri, dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula Soepomo, Senin (30/3).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Lanang Dwi Kurniawan, jajaran pejabat struktural, serta rohaniwan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas proses panjang yang telah dilalui hingga kedua pejabat fungsional tersebut resmi dilantik. Ia mengungkapkan bahwa jabatan Analis Hukum merupakan posisi strategis yang tidak mudah diperoleh dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini melalui proses seleksi yang tidak sederhana. Oleh karena itu, apa yang sudah diperoleh jangan disia-siakan, tetapi harus dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi nyata bagi organisasi,” ujar Jonny.
Ia menegaskan bahwa sebagai Analis Hukum, keduanya dituntut untuk beralih dari pola kerja administratif menuju kerja yang lebih fokus pada analisis hukum. Peran tersebut mencakup analisis normatif, sosiologis, hingga evaluasi terhadap berbagai layanan dan kebijakan hukum.
Menurutnya, tugas analisis akan banyak bersinggungan dengan pelayanan publik, seperti proses permohonan kewarganegaraan yang harus didasarkan pada kajian hukum yang komprehensif dan terukur. Selain itu, peran dalam pengawasan notaris serta pembinaan administrasi hukum juga menjadi bagian penting dari tugas yang diemban.
“Setiap keputusan, baik menerima maupun menolak permohonan, harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jonny menyampaikan bahwa pada tahun ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menargetkan evaluasi terhadap puluhan peraturan daerah guna memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dalam hal ini, peran analis hukum menjadi krusial dalam menjaga harmonisasi regulasi.
Ia juga mendorong kedua pejabat yang baru dilantik untuk mampu mengelola waktu dan tugas secara bijak, serta memperkuat koordinasi dengan sesama pejabat fungsional lainnya. Selain menjalankan tugas individu, mereka juga diharapkan berkontribusi dalam pembinaan jabatan fungsional analis hukum di wilayah Kalimantan Barat.
“Peran analis hukum tidak boleh dijalankan secara biasa. Harus ada kualitas, ketajaman analisis, dan kontribusi nyata terhadap kinerja organisasi,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Jonny menyampaikan ucapan selamat kepada Iqbal Saputra dan Fachrizca Aulia Z, seraya berharap keduanya dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (Humas).
Dokumentasi:
