
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti secara virtual kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari/Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Barat, Senin (30/3).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Lanang Dwi Kurniawan serta jajaran penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Kalbar.
Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang meresmikan sebanyak 1.256 Posbankum di seluruh Nagari/Desa/Kelurahan di Provinsi Sumatera Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret pemerintah dalam mendorong reformasi hukum yang inklusif dan berkeadilan.
Program Posbankum merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem hukum nasional serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Kehadiran Posbankum di tingkat desa diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan merata.
Dalam laporan kegiatan, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menyampaikan bahwa Posbankum menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum berkualitas, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan guna menjamin akses keadilan yang lebih luas.
Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa pembentukan Posbankum hingga ke tingkat Nagari/Desa/Kelurahan merupakan langkah strategis untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Hukum yang baik tidak hanya memberikan kemanfaatan dan kepastian, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan yang substansial, bukan sekadar prosedural formalitas semata,” tegas Supratman.
Melalui peresmian ini, Kementerian Hukum RI berkomitmen menjadikan akses hukum tidak lagi sebagai sesuatu yang sulit dijangkau, melainkan layanan yang dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan advokasi, mediasi, maupun konsultasi hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum hingga ke tingkat desa merupakan langkah progresif dalam memperkuat pelayanan hukum yang inklusif di Indonesia.
“Peresmian Posbankum ini menjadi momentum penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Kami di Kalimantan Barat siap mendukung dan mengoptimalkan peran penyuluh hukum dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan,” ujar Jonny.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus mendorong penguatan Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat. (Humas).
Dokumentasi:


