
Sambas – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) sebagai upaya menghadirkan akses keadilan hingga ke pelosok desa. Komitmen ini ditegaskan dalam rapat pembahasan yang berlangsung di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, Jumat (19/9).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora bersama jajaran Kanwil, antara lain Penyuluh Hukum Ahli Madya Tri Novianti Wulandari, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Subhan Ramadhan, serta Pengelola Bantuan Hukum Afriadi Ahda. Kehadiran turut didukung oleh Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sambas Yudi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sambas Riza Sunanda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sambas Alkap, Plh. Kepala Bagian Hukum Setda Sambas Awang Al Rizky, para camat, seluruh kepala desa, serta penyuluh hukum dari Bagian Hukum Setda.
Dalam paparannya, Jonny Pesta Simamora menekankan bahwa pembentukan Posbankumdes merupakan langkah strategis untuk pemerataan akses bantuan hukum bagi masyarakat. “Hadirnya Posbankum di desa akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pendampingan hukum. Tidak hanya sebatas layanan informasi, tetapi juga mediasi, rekomendasi hukum, hingga pendampingan organisasi bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan berbagai langkah teknis yang perlu segera dijalankan, mulai dari penyusunan dasar hukum di tingkat desa, pelatihan paralegal melalui kelompok sadar hukum, hingga pendampingan operasional. Jonny menegaskan bahwa program ini selaras dengan arah kebijakan nasional untuk mewujudkan keadilan yang merata.
Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, mendukung penuh langkah tersebut dan mengimbau seluruh kepala desa segera membentuk Posbankum di wilayah masing-masing. Ia menargetkan seluruh desa di Kabupaten Sambas dapat memiliki Posbankum sebelum akhir September 2025.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar bersama Bagian Hukum Setda Sambas akan melakukan pendampingan teknis dan substantif secara intensif. Dengan sinergi ini, percepatan pembentukan Posbankumdes di Sambas diharapkan dapat terwujud seratus persen sesuai target yang ditetapkan.




