Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Kalbar dan Universitas OSO Pontianak Perkuat Sinergi Pelindungan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Akademik

WhatsApp Image 2025 11 05 at 14.23.03

Pontianak – Kanwil Kemenkum Kalbar melaksanakan Audiensi Pelindungan, Pemanfaatan, dan Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Civitas Akademika Universitas OSO Pontianak. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Rektorat Universitas OSO Pontianak, Selasa (5/11), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, beserta tim dari Bidang Pelayanan KI dan Helpdesk Layanan KI.

Kedatangan rombongan Kanwil Kemenkum Kalbar disambut hangat oleh Wakil Rektor II Universitas OSO, Heryanto, bersama Dekan Fakultas Hukum, Ketua LPPM, serta civitas akademika. Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi kelembagaan antara pemerintah dan perguruan tinggi guna mengoptimalkan pendaftaran kekayaan intelektual sebagai upaya mendukung riset dan inovasi kampus.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya kesadaran hukum dan pelindungan hasil karya di lingkungan akademik. Ia menjelaskan bahwa kekayaan intelektual mencakup berbagai bentuk seperti hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, hingga KI komunal. “Hak cipta memang timbul otomatis sejak karya diwujudkan, namun perlindungan hukum penuh baru berlaku setelah karya tersebut dicatatkan secara resmi,” jelas Jonny. Ia juga menambahkan bahwa kini proses pencatatan dapat dilakukan dengan cepat melalui sistem digital DJKI, bahkan sertifikat dapat terbit hanya dalam waktu lima hingga sepuluh menit.

Sementara itu, Farida Wahid menekankan bahwa tahun 2025 telah ditetapkan oleh DJKI sebagai Tahun Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri. Ia mengungkapkan, partisipasi perguruan tinggi di Kalimantan Barat dalam pencatatan hak cipta masih relatif rendah. Oleh karena itu, universitas diharapkan dapat berperan aktif dalam mendorong pencatatan karya ilmiah, buku ajar, modul, serta hasil penelitian dosen dan mahasiswa. “Proses pendaftaran hak cipta kini sangat mudah, cukup melampirkan KTP, NPWP, dan naskah karya ilmiah. Kami juga mendorong Universitas OSO untuk menunjuk PIC KI agar koordinasi dengan Kanwil dapat berjalan efektif,” ujar Farida.

Dari pihak universitas, Heryanto menjelaskan bahwa Universitas OSO berdiri sejak tahun 2020 dan saat ini memiliki lima program studi — Manajemen, Hukum, Biologi, Kimia, dan Ilmu Kelautan — dengan total sekitar 450 mahasiswa. Hingga kini, universitas telah mencatatkan satu inovasi mahasiswa sebagai paten sederhana dan sekitar 50 karya sebagai hak cipta.

Aktris, selaku Dekan Fakultas Hukum, menuturkan bahwa meski universitas belum memiliki Sentra KI, pihaknya berencana memberdayakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sebagai unit pengelola awal. “Universitas OSO memiliki potensi besar dalam pengembangan riset dan inovasi. Dukungan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Kalbar sangat penting untuk memperkuat kapasitas dan reputasi akademik universitas,” ujarnya.

Audiensi ini menghasilkan sejumlah kesepahaman strategis, di antaranya adalah pembentukan Sentra KI Universitas OSO Pontianak bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Kalbar, penyusunan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelindungan dan pencatatan KI, pendampingan pencatatan 50 karya hak cipta civitas akademika serta pendaftaran paten dan IndiGeo Madu Kelulut Kubu Raya oleh Fakultas Biologi dan Kimia, dan juga pngembangan program magang mahasiswa di bidang AHU dan KI, serta kerja sama dalam pelatihan pengelolaan Sentra KI dan kegiatan literasi hukum masyarakat.

Menutup kegiatan, Jonny Pesta Simamora mengapresiasi langkah proaktif Universitas OSO dalam membangun budaya pelindungan KI. “Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya memperkuat sinergi kelembagaan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa setiap hasil cipta dan inovasi memiliki nilai ekonomi dan hukum yang penting untuk dijaga,” pungkasnya.

WhatsApp Image 2025 11 05 at 14.22.52WhatsApp Image 2025 11 05 at 14.22.49WhatsApp Image 2025 11 05 at 14.22.56WhatsApp Image 2025 11 05 at 14.22.57WhatsApp Image 2025 11 05 at 14.22.59WhatsApp Image 2025 11 05 at 14.23.00WhatsApp Image 2025 11 05 at 14.22.40

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com