
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Tim Deputi Bidang Koordinasi Administrasi Hukum Kemenko Kumham Imipas melaksanakan kegiatan identifikasi permasalahan interoperabilitas data layanan pewarganegaraan dan kewarganegaraan di Kalbar, Rabu (20/8).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deswati, serta tim kerja Kemenko.
Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menekankan pentingnya kejelasan alur data dari Imigrasi hingga Kementerian Hukum. “Khusus orang asing yang masuk ke Indonesia, pihak yang pertama mengetahui adalah Imigrasi. Oleh karena itu, diperlukan alur proses yang jelas agar data dapat terukur. Proses alih status warga negara asing menjadi WNI juga perlu disusun secara akuntabel,” ujarnya.
Jonny menambahkan bahwa dari data yang ada, di Kalimantan Barat baru terdapat satu kasus naturalisasi murni dari warga negara Malaysia. Selain itu, terdapat seorang warga asal Rohingya yang datang ke Pontianak untuk mencari solusi atas permasalahan kewarganegaraannya. “Hal ini menegaskan pentingnya kepastian status kewarganegaraan bagi setiap individu yang mengajukan permohonan,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Ramelan Suprihadi menjelaskan tujuan kedatangannya. “Kami hadir untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data, khususnya terkait administrasi hukum, kekayaan intelektual, materi hukum, budaya hukum, dan tata kelola peraturan perundang-undangan. Permasalahan kewarganegaraan ini bukan hanya ranah Kanwil dan Ditjen AHU, tetapi juga membutuhkan keterlibatan Dukcapil dan Imigrasi,” ungkapnya.
Ia menyoroti masih lemahnya konektivitas data antarinstansi yang mengakibatkan informasi tidak tersampaikan dengan baik. “Tugas Kemenko adalah mengundang instansi terkait, melakukan sinkronisasi, serta menyusun rekomendasi bersama agar permasalahan ini dapat ditangani secara komprehensif,” tutupnya.
Dokumen:




