Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenko Kuham Imipas dan Kanwil Kemenkum Kalbar Identifikasi Permasalahan Interoperabilitas Data Pewarganegaraan

WhatsApp Image 2025 08 20 at 14.43.39

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Tim Deputi Bidang Koordinasi Administrasi Hukum Kemenko Kumham Imipas melaksanakan kegiatan identifikasi permasalahan interoperabilitas data layanan pewarganegaraan dan kewarganegaraan di Kalbar, Rabu (20/8).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deswati, serta tim kerja Kemenko.

Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menekankan pentingnya kejelasan alur data dari Imigrasi hingga Kementerian Hukum. “Khusus orang asing yang masuk ke Indonesia, pihak yang pertama mengetahui adalah Imigrasi. Oleh karena itu, diperlukan alur proses yang jelas agar data dapat terukur. Proses alih status warga negara asing menjadi WNI juga perlu disusun secara akuntabel,” ujarnya.

Jonny menambahkan bahwa dari data yang ada, di Kalimantan Barat baru terdapat satu kasus naturalisasi murni dari warga negara Malaysia. Selain itu, terdapat seorang warga asal Rohingya yang datang ke Pontianak untuk mencari solusi atas permasalahan kewarganegaraannya. “Hal ini menegaskan pentingnya kepastian status kewarganegaraan bagi setiap individu yang mengajukan permohonan,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Ramelan Suprihadi menjelaskan tujuan kedatangannya. “Kami hadir untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data, khususnya terkait administrasi hukum, kekayaan intelektual, materi hukum, budaya hukum, dan tata kelola peraturan perundang-undangan. Permasalahan kewarganegaraan ini bukan hanya ranah Kanwil dan Ditjen AHU, tetapi juga membutuhkan keterlibatan Dukcapil dan Imigrasi,” ungkapnya.

Ia menyoroti masih lemahnya konektivitas data antarinstansi yang mengakibatkan informasi tidak tersampaikan dengan baik. “Tugas Kemenko adalah mengundang instansi terkait, melakukan sinkronisasi, serta menyusun rekomendasi bersama agar permasalahan ini dapat ditangani secara komprehensif,” tutupnya.

Dokumen:

WhatsApp Image 2025 08 20 at 13.53.22

WhatsApp Image 2025 08 20 at 13.53.24

WhatsApp Image 2025 08 20 at 16.20.26

WhatsApp Image 2025 08 20 at 16.21.13

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com