
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Tim Kerja Pengelolaan Keuangan mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara pada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, dan diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Kamis (18/9).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya melalui optimalisasi penyelesaian piutang negara. Pengelolaan piutang dipandang sebagai aspek penting yang membutuhkan perhatian serius agar dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab, sekaligus berkontribusi pada penguatan perekonomian nasional.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dan penyegaran pemahaman mengenai mekanisme pengurusan piutang di lingkungan Kementerian Hukum. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan piutang dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Kalbar akan melaksanakan rekonsiliasi awal atas Piutang Negara, khususnya terkait transisi dari eks Kemenkumham Kalbar, guna memastikan tertib administrasi dan penyelesaian piutang yang lebih akuntabel.
Dokumentasi:
