Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kementerian Hukum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Dua Raperbup Sanggau Terkait Standar Anggaran Belanja dan SHSPK 2026

Gambar WhatsApp 2025 09 18 pukul 21.39.40 1

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengadakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sanggau. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Muladi, Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, Kamis (18/9).

Adapun dua rencana yang dibahas yaitu Raperbup Sanggau tentang Analisis Standar Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2026 serta Raperbup Sanggau tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan (SHSPK) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, Zuliansyah, yang pentingnya keberadaan standar harga sebagai pedoman resmi dalam penyusunan APBD agar pelaksanaan belanja daerah lebih efisien, terukur, dan akuntabel.

Rapat tersebut dihadiri Kepala BPKAD Kabupaten Sanggau Silvestra Dayana S, Kepala Bidang Aset Petrus Joni, Kepala Sub Bidang Penatausahaan Aset Lisa Kawlina, serta jajaran analis aset dan perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Sanggau. Hadir tim Pokja Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, yakni Drajad F. Bintara, Erna Rahayu, Fahri Taufani, Dono Doto Wasono, Cecilia Veronica Simanjuntak, Tri Wibowo, dan Mus Artodiharjo. Selain itu, mahasiswa Hukum Universitas Tanjungpura juga mengikuti proses rapat.

Dalam pembahasan, para peserta menyoroti urgensi pembaruan SHSPK setiap tahun agar tetap sesuai dengan kondisi ekonomi, dinamika harga pasar lokal, serta kebutuhan riil masyarakat.

Dokumen teknis ini diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan dan pengendalian anggaran, sekaligus mencegah terjadinya pemborosan maupun mark-up harga.

Hasil rapat menyepakati bahwa Raperbup kedua dapat dilanjutkan setelah melalui penyesuaian teknis sesuai masukan tim harmonisasi, agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan-undangan yang lebih tinggi. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Kalbar akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi serta berita acara sebagai bukti resmi telah menyelesaikan tahapan pembahasan.

Kepala Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora , menegaskan bahwa keberadaan regulasi yang harmonis menjadi kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. “Kanwil Kementerian Hukum Kalbar selalu siap mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan yang berkualitas, agar setiap kebijakan yang lahir dapat memberikan kepastian hukum sekaligus berdampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Melalui rapat ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalbar berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi pembangunan.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 09 18 pukul 21.39.40

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com