Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kementerian Hukum Kalbar Gelar Harmonisasi Raperwali Singkawang tentang Penanggulangan Tuberkulosis

WhatsApp Image 2025 08 13 at 14.51.44

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Singkawang tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kementerian Hukum Kalbar. Selasa (12/8).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, Zuliansyah, melalui konferensi daring. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, yang mewajibkan setiap rancangan peraturan daerah maupun kepala daerah melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

Zuliansyah menjelaskan, kualitas produk hukum daerah dinilai dari dua aspek, yaitu formil dan materiil. Ia juga menyoroti urgensi penanggulangan TBC di Kota Singkawang yang mencatat angka penemuan kasus di atas rata-rata provinsi. Menurutnya, TBC berdampak luas pada aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan, termasuk ancaman TBC Resistan Obat. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis untuk mencegah penularan, menekan angka kesakitan dan kematian, serta menghindari resistensi obat.

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, dr. Achmad Hardin (melalui zoom), perwakilan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang yaitu R. Hendri Apriyanto, Titi Hernawati, dan dr. Izzudin Fahmi, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Isnandar, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang Fify (melalui zoom), serta Tim Kelompok Kerja V Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Kalbar yang terdiri dari Drajad Fajar Bintara, Achmad Yusuf, Erna Rahayu, dan Fahri Taufani.

Pihak Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang menyampaikan harapan agar Raperwali ini dapat menjadi bagian dari Rencana Aksi Daerah yang mendukung program pemerintah daerah dan pusat, serta menjadi pedoman yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kota Singkawang selaku pemrakarsa akan menyempurnakan rancangan, baik dari segi teknis penulisan maupun substansi, sesuai dengan masukan hasil rapat harmonisasi.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 08 13 at 14.51.51WhatsApp Image 2025 08 13 at 14.51.53WhatsApp Image 2025 08 13 at 14.51.55WhatsApp Image 2025 08 13 at 14.51.57WhatsApp Image 2025 08 13 at 14.51.59

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com