
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan exit meeting Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/9).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah IV Kementerian Hukum, Bambang Setyabudi, dan berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kementerian Hukum Kalbar.
Audit ketaatan terhadap pengelolaan BMN telah dilakukan sejak tanggal 15 hingga 18 September 2025. Pada pertemuan penutup, Inspektur Wilayah IV menyampaikan sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Kanwil. Bambang perlunya memastikan bukti kepemilikan aset yang lengkap, melakukan inventarisasi BMN baik yang digunakan langsung oleh Kanwil maupun yang dipakai bersama dengan instansi lain, serta menertibkan surat izin penggunaan BMN.
Selain itu, Bambang juga mengingatkan agar pembayaran sewa rumah dinas dilaksanakan sesuai aturan dan satker pencatatan BMN, serta pentingnya memperkuat pengamanan barang milik negara agar lebih terjamin dari sisi fisik maupun administrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, Jonny Pesta Simamora menyambut baik seluruh rekomendasi hasil audit tersebut. Jonny menegaskan bahwa ia siap melaksanakan langkah-langkah perbaikan sesuai arahan, mengingat 30 September 2025 merupakan batas akhir pelaksanaan likuidasi aset dalam masa transisi kelembagaan pasca-verifikasi entitas.
Sebagai tindak lanjutnya, Kanwil Kementerian Hukum Kalbar akan memperketat pengawasan dan pengendalian atas pengamanan fisik, administrasi, serta status hukum BMN. Selain itu, aset yang mengalami kerusakan berat akan dihentikan penggunaannya dan segera dihapus, sementara untuk aset lain akan kehilangan status penggunaan sebagai dasar hukum pertanggungjawaban pada semester II TA 2025.
Kanwil juga akan meningkatkan koordinasi dengan Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalbar, serta Kanwil Kementerian HAM Kalteng terkait perpanjangan penggunaan sementara maupun penggunaan bersama BMN.
Melalui audit ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalbar menegaskan komitmennya untuk mengelola aset negara secara transparan dan akuntabel. Diharapkan, langkah-langkah perbaikan yang dilakukan dapat memperkuat ketertiban administrasi dan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum.
Dokumentasi:

