Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Terima Audiensi BRIN Pusat Bahas Potensi Varietas Tanaman Unggul Lokal sebagai Indikasi Geografis

WhatsApp Image 2025 10 10 at 10.34.17

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima audiensi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Pusat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Audiensi ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait varietas tanaman unggul lokal Kalbar yang berpotensi didaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG), Jumat (10/10).

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Registrasi dan Pemanfaatan Indikasi Geografis” dalam rangka fasilitasi IG wilayah Kalimantan Raya. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, beserta staf Divisi Pelayanan Hukum dan Helpdesk Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalbar. Dari pihak BRIN, hadir Dwi Widiastuti dari Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN sebagai perwakilan.

Dalam audiensi tersebut, Dwi Widiastuti menjelaskan bahwa BRIN saat ini tengah mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis secara nasional. Ia mengungkapkan, posisi Indonesia kini hampir sejajar dengan Thailand, dengan selisih sekitar 16 produk IG. Oleh karena itu, BRIN berkomitmen mempercepat pengusulan IG dari berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat yang memiliki banyak potensi komoditas khas.

“Beberapa komoditas unggulan Kalbar seperti Alpukat Lilin Singkawang, Talas Singkawang, Jeruk Siam Pontianak, Jeruk Sambal, dan Lidah Buaya Pontianak memiliki karakteristik unik baik dari sisi rasa, kualitas, maupun kondisi tanahnya. Hal ini menjadi modal penting dalam proses pengajuan Indikasi Geografis,” ujar Dwi.

Ia juga menambahkan, Kabupaten Sekadau memiliki varietas beras lokal yang berpotensi kuat untuk diusulkan sebagai produk IG. Selain itu, Balitbang Provinsi Kalbar (yang akan bergabung dengan Bappeda/Baperida) juga telah menyatakan komitmennya untuk mendukung BRIN dan Kanwil Kemenkumham dalam penyusunan roadmap pengembangan Indikasi Geografis lima tahun ke depan. Sejumlah kabupaten lainnya pun menunjukkan antusiasme, seperti pengembangan Madu Kelulut yang khas karena berasal dari tanaman lokal berwarna ungu dengan kadar antioksidan tinggi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, menyambut baik inisiatif BRIN tersebut. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar siap berkolaborasi dalam memberikan pendampingan dan pembinaan teknis bagi pemerintah daerah dan dinas terkait mengenai format, prosedur, dan tata cara pendaftaran Indikasi Geografis.

“Kalimantan Barat memiliki potensi Indikasi Geografis yang sangat besar, tidak hanya pada sektor pertanian tetapi juga pada bidang perkebunan, hortikultura, hingga hasil hutan. Dengan sinergi antara BRIN, Kanwil Kemenkum, dan pemerintah daerah, kita bisa mempercepat pelindungan hukum atas kekayaan lokal dan mendorong ekonomi daerah berbasis potensi unggulan,” ungkap Farida.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara BRIN dan jajaran Divisi Pelayanan Hukum. Ia menegaskan pentingnya peran pelindungan hukum dalam menjaga keberlanjutan potensi lokal agar tidak diambil alih pihak lain.

“Kami sangat mendukung langkah BRIN dalam mengidentifikasi dan meneliti varietas unggul lokal Kalbar sebagai calon produk Indikasi Geografis. Potensi ini bukan hanya soal pengakuan hukum, tetapi juga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan perlindungan IG, produk-produk lokal kita akan memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional,” ujar Jonny.

Sebagai tindak lanjut, BRIN bersama Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Balitbangda untuk memberikan bimbingan teknis terkait mekanisme pendaftaran IG dan pelepasan varietas tanaman unggul lokal. Selain itu, akan dilakukan inventarisasi komoditas potensial seperti Talas Singkawang, Alpukat Lilin Singkawang, Jeruk Siam Pontianak, dan Beras Sekadau untuk diprioritaskan dalam proses pendaftaran.

Melalui kerja sama lintas lembaga ini, diharapkan Kalimantan Barat dapat memperkuat branding daerah, memperluas pengakuan hukum terhadap produk khasnya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelindungan dan pemanfaatan Indikasi Geografis secara berkelanjutan.

WhatsApp Image 2025 10 10 at 10.34.162WhatsApp Image 2025 10 10 at 10.34.15WhatsApp Image 2025 10 10 at 10.34.14

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com