Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Survei Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK Tahun 2025 yang digelar secara virtual. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ferry Indrawan, didampingi Tim Kerja SDM dari ruang rapat Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Senin (6/10).
Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK-OT.01.01-66 tanggal 3 Oktober 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum memahami pentingnya partisipasi dalam survei internal sebagai bagian dari penguatan implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diarahkan untuk mengisi survei melalui tautan https://s.id/Survei_BerAkhlak_Kemenkum2025 paling lambat 10 Oktober 2025. Survei hanya dapat diisi oleh pegawai dengan masa kerja minimal satu tahun dan hasilnya akan berpengaruh terhadap penilaian Reformasi Birokrasi Kementerian, serta menjadi salah satu pertimbangan dalam kenaikan tunjangan kinerja.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa keterlibatan pegawai dalam survei ini merupakan bentuk komitmen nyata untuk memperkuat budaya kerja berbasis nilai BerAKHLAK. Menurutnya, survei ini tidak boleh dipandang sekadar kewajiban formal, melainkan momentum untuk membuktikan dedikasi ASN dalam menjalankan tugas dengan integritas.
“Setiap unit diwajibkan mengikutsertakan minimal 30 persen pegawai dalam survei ini. Untuk itu, saya mengimbau seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat agar berpartisipasi aktif dan mengisi survei sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Partisipasi kita bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga wujud komitmen dalam menegakkan nilai BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dapat meneladani dan mengimplementasikan nilai BerAKHLAK, sehingga tercipta budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. (Humas).
Dokumentasi: